Traveling
TMII DKI Jakarta Kembali Gelar Ruwatan Akbar 2026, Simak Ketentuan Peserta yang Bisa Mengikuti
Ini simak syarat peserta dan cara daftar Ruwatan Akbar TMII 2026 di DKI Jakarta.
Editor: Tim TribunStyle
TRIBUNSTYLE.COM - Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi lokasi penyelenggaraan tradisi budaya Jawa yang sarat makna. Menjelang Bulan Suro 2026, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) membuka pendaftaran Ruwatan Akbar bagi masyarakat yang ingin mengikuti prosesi adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Kegiatan budaya ini dijadwalkan berlangsung di kawasan TMII, Jakarta Timur, dan menjadi salah satu agenda tahunan yang selalu menarik perhatian masyarakat. Selain sebagai ritual tradisional, Ruwatan Akbar juga menjadi upaya pelestarian budaya Jawa yang masih terus dijaga hingga saat ini.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini tidak hanya menjalani prosesi ruwatan, tetapi juga berkesempatan menyaksikan berbagai rangkaian acara budaya yang khas. Mulai dari kirab budaya hingga pagelaran wayang kulit Murwakala, seluruh prosesi diselenggarakan dalam suasana yang kental dengan nilai-nilai tradisi Jawa.
Bagi masyarakat yang ingin ikut serta, penting untuk mengetahui jadwal pelaksanaan, kategori peserta, biaya pendaftaran, hingga fasilitas yang disediakan panitia.
Mengenal Tradisi Ruwatan
Ruwatan merupakan salah satu tradisi yang masih dijalankan oleh sebagian masyarakat Jawa dan Bali. Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, ruwatan dilakukan sebagai bentuk permohonan keselamatan sekaligus simbol pelepasan dari berbagai hal yang dianggap membawa kesialan atau hambatan dalam kehidupan.
Secara etimologis, kata ruwat berasal dari kata luwar yang berarti terbebas atau terlepas. Karena itu, prosesi ruwatan memiliki makna mendalam sebagai bentuk penyucian diri dan harapan akan kehidupan yang lebih baik.
Selain nilai spiritual, tradisi ini juga menjadi bagian dari warisan budaya yang terus dilestarikan dari generasi ke generasi.
Jadwal dan Lokasi Ruwatan Akbar TMII 2026
TMII telah menetapkan jadwal pelaksanaan Ruwatan Akbar 2026 sebagai berikut:
- Hari: Minggu, 28 Juni 2026
- Waktu: 07.00–12.00 WIB
- Lokasi: Bale Bundar, Museum Indonesia, TMII Jakarta Timur
Peserta diwajibkan melakukan registrasi ulang sebelum acara dimulai dan mengenakan busana yang telah disiapkan oleh panitia selama prosesi berlangsung.
Kategori Peserta yang Dapat Mengikuti
Ruwatan Akbar diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori sukerto.
Dalam tradisi Jawa, sukerto merupakan kondisi tertentu yang berkaitan dengan urutan kelahiran, jumlah saudara, maupun keadaan seseorang saat dilahirkan.
Beberapa kategori yang dapat mengikuti prosesi ruwatan antara lain:
- Anak tunggal laki-laki (ontang-anting)
- Anak tunggal perempuan (unting-unting)
- Anak kembar
- Anak yang lahir prematur
- Anak yang lahir terlilit tali pusar
- Kategori sukerto lainnya sesuai ketentuan tradisi Jawa
Setiap peserta diperbolehkan didampingi orang tua atau maksimal dua orang pendamping.
Rangkaian Prosesi Ruwatan
Selama pelaksanaan Ruwatan Akbar, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan tradisi yang masih dijaga keasliannya.
Rangkaian kegiatan meliputi:
- Registrasi peserta
- Pergantian busana prosesi
- Doa bersama dan sambutan
- Kirab budaya menuju lokasi ruwatan
- Barisan peserta dipimpin Manggala Yudha
- Penyerahan simbolis peserta kepada dalang
- Penyerahan tokoh wayang
Prosesi ruwatan
Sumber: TribunTravel.com
| Night Ranger Ancol, Cara Baru Menikmati Kehidupan Bawah Laut Setelah Akuarium Tutup |
|
|---|
| Berwisata ke Kastel Unik di Yogyakarta, Simak Harga Tiket The Lost World Castle 2026 |
|
|---|
| Bikin Kangen Kota Daeng, 6 Tempat Makan Legendaris Makassar yang Tak Pernah Kehilangan Penggemar |
|
|---|
| Surga Kuliner Kalimantan Barat, 10 Sajian Khas Pontianak yang Bikin Lidah Ketagihan |
|
|---|
| Patut Dicoba! Ini 5 Rekomendasi Warung Tahu Gimbal di Semarang, Jadi Favorit Warlok & Wisatawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Mengenal-Tradisi-Ruwatan.jpg)