Berita Viral
Zulham Piliang, Pedagang Sate di Sibolga yang Provokasi Pembunuhan Arjuna di Masjid
Zulham Piliang, pedagang sate di Sibolga yang provokasi pembunuhan Arjuna di Masjid, dikenal sering bikin onar di sekitar masjid sebelum kejadian.
Editor: Tim TribunStyle
Zulham Piliang, pedagang sate di Sibolga yang provokasi pembunuhan Arjuna di Masjid, dikenal sering bikin onar di sekitar masjid sebelum kejadian.
TRIBUNSTYLE.COM - Sosok Zulham Piliang, yang dikenal dengan nama panggilan Ajo, kini menjadi sorotan tajam setelah peranannya dalam provokasi pengeroyokan brutal terhadap Arjuna Tamaraya yang berujung pada kematian tragis.
Pada usia 57 tahun, Zulham bukanlah sosok yang terlihat mencolok di lingkungan Masjid Agung Sibolga, meski ia sering terlihat beraktivitas di sana.
Namun, pada hari naas itu, Zulham, yang bukan penjaga masjid dan hanya seorang pedagang sate keliling, memutuskan untuk mengambil peran yang jauh lebih kelam.
Ia memprovokasi Arjuna yang tengah beristirahat dengan tenang di area masjid, tempat yang seharusnya menjadi kedamaian.
Dalam aksi kejamnya, Zulham mengajak empat tersangka lainnya untuk melakukan pengeroyokan terhadap Arjuna, seorang pemuda 21 tahun yang tak berdaya.
Kejadian itu berlangsung begitu cepat, dan Arjuna pun jatuh menjadi korban dari kebencian yang ditanamkan Zulham. Kematian Arjuna yang tragis mengundang rasa ngeri dan tak percaya di kalangan warga Sibolga.
Ibnu Tasnim Tampubolon, Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Sibolga, dengan tegas mengungkapkan bahwa Zulham bukanlah takmir masjid.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Penganiayaan Karyawan, Anak Zaskia Adya Mecca Curhat Lelah, Trauma Belum Sembuh
Bahkan, dalam kesehariannya, Zulham hanya dikenal sebagai penjual sate keliling yang biasa berjualan di sekitar masjid. Ibnu menambahkan, ia bahkan tak pernah melihat Zulham sekali pun mengikuti salat di masjid tersebut.
"Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini," katanya, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (6/11/2025), via Tribunnews.
Zulham Piliang juga dikenal warga suka berbuat masalah.
Ia bahkan sudah sering keluar masuk penjara karena melakukan tindakan kriminal.
"Kami tahu ZPA (Zulham Piliang) ini memang sering buat onar," tegas Ibnu.
Jadi Provokator Penganiayaan Arjuna
Sementara dalam kasus pembunuhan Arjuna, Zulham Piliang berperan sebagai provokator.
Ia yang pertama kali menuduh korban mencuri kotak amal.
Zulham juga sosok yang mengajak tersangka lain untuk menganiaya korban.
"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," ungkap Ibnu.
Detik-detik pengeroyokan Arjuna pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) hingga viral di media sosial.
Dalam kasus ini, ada 4 tersangka lain, yakni Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).
Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.
Sementara tersangka Syazwan Situmorang dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peran Para Tersangka
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.
Rustam menguraikan, tersangka Zulham orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.
Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid.
Namun, Zulham Piliang melarang korban untuk tidur di area tersebut.
"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya," katanya AKP Rustam, dikutip dari Instagram @polressibolga_official.
Para tersangka kemudian memukuli korban di dalam masjid.
Korban juga diseret keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid.
Tidak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu tersangka.
Akibatnya Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala.
Baca juga: NASIB Apes Polisi di Bandung, Niat Melerai Perkelahian Malah Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor
"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut," tegas AKP Rustam.
Hingga akhirnya, kejadian ini diketahui oleh seorang marbot masjid Alwis Janasfin Pasaribu (23).
Ia curiga setelah melihat kerumunan warga di area parkir melalui Closed-Circuit Television (CCTV).
Singkat cerita, korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.
| Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach Diskors 3 Bulan, Ahmad Sahroni 6 Bulan, Uya Kuya Kembali Aktif di DPR |
|
|---|
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|