Bakar Rumah dan 6 Orang Penghuninya, 2 Terdakwa Menangis dan Minta Keringanan Hukuman
Terdakwa pembakaran rumah di Kelurahan Pannampu menangis dan meminta keringanan hukuman.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
TRIBUNSTYLE.COM - Muhammad Ilham alias Ilho (23) dan Sulkifli Amir alias Ramma (22), menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (11/04/2019).
Kedua terdakwa terbukti melakukan pembakaran rumah di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar, yang menewaskan enam warga.
Keenam warga yang meninggal itu adalah Sanusi (70), Bondeng (65), Musdalifah (40), Fahri alias Desta (24), Namira Ramadina (21) dan Hijaz.
• Pelaku Kasus Pembakaran Maling Ampli Hanya Bisa Menangis saat Dituntut 11 Tahu Penjara!
Menurut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang dipimpin langsung Supriyadi selaku Ketua Majelis Hakim dan hakim anggota lainnya Heneng Pujadi dan Rusdiyanto Lole, melanggar pasal sebagaimana dakwaan primair.
Yakni pasal 340 jo 55 ayat (1) ke-1 atau pasal 338 KUHP jo pasal 55 KUHP ayat (1) ke-1 atau Pasal 187 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja dan berencana.
Menurut majelis hakim dalam amar putusanya bahwa hal yang memberatkan, karena perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan bagi keluarga korban.
Dimana dalam peristiwa itu mengakibatkan enam korban meninggal bernama Sanusi (70), Bondeng (65), Musdalifah (40), Fahri alias Desta (24), Namira Ramadina (21) dan Hijaz.
Perbutan terdakwa juga sangat meresahkan masyarakat . Salah satu korban yang meninggal merupakan anak masih dinawa korban.
Terdakwa juga pernah melakukan tindak pidana pasal 170.
Usai pembacaan putusan, kedua terdakwa hanya tertunduk lesu.
Terdakwa hanya pasrah dengan putusan mati. Beberapa kali terdakwa mengusap air matanya yang menetes dipipinya.
Pantauan Tribun dalam persidangan berlangsung mendapat pengawal ketat pihak Kepolisia.
Beberapa Polisi berjaga jaga dibelakang JPU dan Kuasa Hukum terdakwa serta Majelis Hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-kebakaran.jpg)