Breaking News:

Ramadan 2017

Benarkah Wanita Boleh Sholat Tanpa Mukena? Begini Uraiannya

Apalagi di Indonesia, makin banyak ragam fashion dengan berbagai mode serta desain yang unik-unik.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Youtube
Salat tanpa mukena 

TRIBUNSTYLE.COM - Perkembangan fashion memang sangat cepat seperti kilat.

Apalagi di Indonesia, makin banyak ragam fashion dengan berbagai mode serta desain yang unik-unik.

Tidak hanya fashion busana saja, hampir di model mukena pun juga beragam modelnya.

Apalagi hampir semua wanita di tanah air ini, jika melaksanakan sholat pasti menggunakan mukena yang tertutup.

Lalu bolehkah wanita sholat tanpa menggunakan mukena?

Sebelumnya perlu kita bedakan antara memakai mukena dengan menutup aurat.

Seorang wanita bisa menutup aurat dengan model pakaian apapun, meskipun wujudnya bukan berupa mukena.

Misalnya dengan memakai jilbab besar, dengan bawahan jubah atau memakai pakaian semisalnya yang menutup semua aurat, dari ujung rambut hingga kaki, selain wajah dan telapak tangan.

Kemudian, termasuk syarat sah shalat bagi wanita adalah menutup seluruh auratnya, tak terkecuali menutup kepalanya.

Terdapat sebuah hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab".

Dari keterangan di atas, seorang wanita dibolehkan shalat tanpa memakai mukena, namun dia harus tetap menutup aurat sesuai yang disyariatkan saat melakukan salat, walau dengan model pakaian apapun.

Semoga bermanfaat ya. (Sinta Darmastri/TribunStyle.com)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved