Merespons insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maaf.
Pernyataan itu disampaikan Sigit usai menemui keluarga Affan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.
"Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi," ujar Listyo Sigit pada Jumat dini hari.
Kapolri juga memastikan proses hukum bagi anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi,” ujar Listyo Sigit.
"Proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan,” katanya lagi.
Diolah dari artikel Kompas.com