Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana, yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut.
Budi menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung KPK, Rabu (20/8/2025).
Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan.
Diolah dari artikel Tribunnews.com