Lebih mengejutkan lagi, kemarahan Lisa terekam di depan putrinya sendiri.
Sambil menyorot sang bocah, ia berkata, “Eline?”
Sang anak polos pun menjawab, “Ayah.”
Lisa lalu menunjuk ke arah kamar, “Ayah, tuh ada di kamar.”
Pakar Hukum Pidana: Lisa Bisa Dijerat Pasal Pencemaran Nama Baik
Di tengah hiruk pikuk ini, pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menegaskan bahwa hasil tes DNA adalah bukti sah yang tak bisa ditawar.
“Tidak identik berarti bukan anaknya. Berarti bapaknya bukan RK,” jelasnya dalam kanal YouTube Metro TV, Kamis (21/8/2025).
Ia bahkan menertawakan pernyataan Lisa yang mengaku akan menuntut di akhirat.
“Ini masih di dunia. Kalau hasil tes DNA bukan, ya sudah. Ada konsekuensi hukumnya. Kalau di akhirat beda lagi ceritanya,” kata Asep sambil tersenyum tipis.
Menurutnya, klaim Lisa Mariana berpotensi menjadi kasus hukum baru.
“Itu pencemaran nama baik. Kalau yang dicemarkan mengadu, harus diproses. Ini pembelajaran bagi siapapun, jangan fitnah,” ujarnya.
Asep menambahkan, bahkan sekalipun hasil DNA menunjukkan kemiripan, status hukum tetap tak berpihak pada Lisa.
“Hukum mengatakan anak sah itu lahir dari perkawinan sah. Ini kan nggak ada perkawinan. Bibitnya bukan dari RK, lalu kenapa RK dicemarkan nama baiknya?” pungkasnya.
TribunStyle.com | Tribun Bogor | Vivi Febrianti