TRIBUNSTYLE.COM - Setelah sebelumnya menjadi sorotan dalam permasalahan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana kembali menghadapi persoalan hukum.
Ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Agustus 2025 terkait dugaan penipuan dan masalah utang piutang.
Laporan tersebut diajukan oleh Dewi Wulan, yang merupakan rekan Lisa Mariana dan berprofesi sebagai model.
"LP (laporan polisi) kita ada dua ya, terkait penipuan dan meminjam uang," ujar Dewi Wulan dikutip dari YouTube STRAPRO Indonesia, Selasa (12/8/2025).
Di momen itu, Dewi Wulan pun membeberkan kronologi singkat soal permasalahannya dengan Lisa Mariana.
"2025, dia pinjam uang dan berjanji akan mengembalikannya di tanggal 23 April, namun setelah 23 April dia tipu muslihat," jelasnya dalam perkara utang piutang.
Saat meminjam uang Lisa Mariana mengaku sedang dalam kondisi terdesak hingga memberanikan diri meminjam ke Dewi.
Baca juga: Pasrah Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab Jika Anak Lisa Mariana Darah Dagingnya
"Dia meminjamnya Rp 10 juta, dia ngaku sama aku dalam kondisi terdesak," lanjutnya.
Kemudian Dewi pun memaparkan alasannya melaporkan wanita 25 tahun itu atas dugaan penipuan.
Hal itu berawal dari Dewi Wulan yang tertarik dengan produk baju tidur yang dijual Lisa Mariana dan berniat membelinya.
Namun, setelah Dewi membayarkan baju tersebut barang yang dipesannya tak kunjung dikirimkan oleh Lisa Mariana.
"Yang kedua untuk piyama, jadi aku beli, sampai sekarang pun nggak sampai," tembaknya.
Dewi Wulan menjadi publik figur pertama yang membongkar tabiat buruk Lisa Mariana dalam hal jual beli.
Mengejutkannya, setelah Dewi melayangkan somasi pada ibu dua anak itu di tanggal 2 Juli 2025 lalu korban-korban dugaan penipuan Lisa Mariana pun bermunculan.
Arti somasi sendiri merupakan teguran atau peringatan tertulis dalam dunia hukum yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lain yang dianggap telah melanggar hak atau kewajibannya.