Namun karena kondisi kesehatannya tersebut, proses pelimpahan tahap 2 terpaksa ditunda hingga ia dinyatakan sehat.
"Jadi penuntut umum belum bisa memastikan kapan (pelimpahan tahap 2) karena penuntut umum juga kan harus proses penyerahan tersangka dan barang bukti, itu kan harus kondisinya sehat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, saat dijumpai Grid.ID di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).
"Bahwa informasi (sakit) itu dari penyidik sumbernya. Bahwa sakitnya kapan, saya tidak bisa pastikan," tutup Syahron.
Kendati sidang harus tertunda karena kondisi kesehatan yang tak memungkinkan, warganet tetap salut dengan sisi kemanusiaan sang aktris. Kabar Nikita Mirzani berkurban ini pun medapat banyak sorotan. (*)
(TribunStyle/Grid.ID/Disempurnakan dengan bantuan AI)