"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," jelas Kamarudin.
Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi.
Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
4. Istri Iwan Fals Kena Tuduhan
Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri Orang Indonesia (Oi).
Indra Bonaparte disebut menuduh beberapa pihak, termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.
Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.
"(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya," ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Anita K Wardhani) (Kompas.com)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com