TRIBUNSTYLE.COM - Kabar Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya sendiri ke kepolisian mengundang kontroversi di tengah publik.
Banyak yang bertanya-tanya apa penyebab aktivis ini dan cucunya saling berseteru.
Ternyata salah satunya bermula dari pembagian harta warisan.
Berikut fakta-faktanya!
Aktivis Ratna Sarumpaet dilaporkan oleh cucunya sendiri, Husin Kamal, atas dugaan penggelapan warisan.
Baca juga: 5 Kontroversi Terviral Ratna Sarumpaet: Keluar Villa Saat Nyepi di Bali - Kasus Wajah Lebam 2018
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim pada 16 Oktober 2024.
Atiqah Hasiholan menjadi salah satu saksi yang diperiksa atas laporan ini.
Istri Rio Dewanto tersebut mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan pada Rabu, 24 Desember 2024.
Lalu, mengapa Ratna Sarumpaet bisa dilaporkan oleh cucunya sendiri?
Masalah harta warisan
Ahmad Fahmy, mantan suami Ratna Sarumpaet, meninggal dunia pada 2007 dan meninggalkan 8 ahli waris.
Salah satunya adalah Muhammad Iqbal, ayah dari Husin Kamal atau pelapor.
Muhammad Iqbal juga merupakan kakak dari Atiqah Hasiholan.
Namun, karena Iqbal menderita skizofrenia, keluarga akhirnya melakukan musyawarah dan menetapkan bahwa Ratna Sarumpaet bertindak sebagai pengampu ahli waris.
Hal itu sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No.02/PDT.P/2008/PN.JAKSEL.