Farhat Lapor Duluan ke Polisi
Tak lama usai didatangi Densu, Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan sang YouTuber di Polres Metro Jakarta Selatan. Denny Sumargo dilaporkan atas kasus dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.
Adapun ujaran kebencian ini berdasarkan sikap dan ucapan Denny Sumargo ketika menyambangi rumah Farhat Abbas dengan membawa-bawa adat Makassar.
Densu biasa disapa dianggap ingin memecah belah etnis yang berada di Makassar yakni Bugis. Farhat Abbas tidak ingin ada kekerasan yang terjadi antara dirinya dengan Denny Sumargo, ia hanya mau menyelesaikan lewat jalur hukum.
"Saya menepati pertandingan hari ini bukan pertandingan otot tapi pertamdingan otak, bukan salah benar, tapi etika, saya mau mengataka masalah siri itu bukan menggunakan body, pistol, atau senjata," kata Farhat Abbas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
"Bukan dengan cara mempermalukan orang mengetok rumah orang dengan cara yang tidak benar, bersama tim, dengan Doktor Krisna murti dan tim gabungan pengacara pembela kaum lemah, kami tempuh secara hukum," lanjutnya.
Kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti memastikan laporan polisi tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Gantian Laporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Sudah Diperiksa
Denny Sumargo menjalani pemeriksaan atas laporannya balik. Densu gantian melaporkan balik Farhat Abbas ke polisi. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Denny Sumargo, Anwar.
"Hari ini kita memenuhi panggilan ini atas laporan kita bukan laporan orang, kita diperiksa," ungkap Anwar, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Dikatakan Anwar, bahwa kliennya tersebut melaporkan Farhat Abbas sudah sejak dua minggu yang lalu. Diakuinya, pihaknya sengaja melaporkan sang pengacara secara diam-diam.
"Dua minggu yang lalu lah."
"Kalau kita kan diam-diam aja laporan ya," katanya.
"Kita melaporkan dan kita diterima," lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Densu itu pun sudah menjalani pemeriksaan. Densu, kata Anwar, dicecar 13 pertanyaan oleh kepolisian.