Selebrita

Pengakuan Sopir Vanessa Angel Bebas dari Penjara, Pasrah Disebut Pembunuh dan Terima Sanksi Sosial

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan sopir Vanessa Angel bebas dari penjara, pasrah disebut pembunuh dan terima sanksi sosial.

TRIBUNSTYLE.COM - Mantan sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya, kini mengaku pasrah disebut sebagai pembunuh.

Diketahui, setelah insiden nahas kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tahun 2021 itu, Joddy dijatuhi vonis hukuman penjara lima tahun.

Namun setelah mendapatkan remisi, masa hukuman Joddy berkurang menjadi 2,5 tahun.

Kini sudah dinyatakan bebas, Joddy masih kerap dapat tudingan sebagai pembunuh dari orang tua Gala Sky.

Menanggapi hujatan yang terus-menerus datang, Joddy mengaku sudah pasrah menerima keadaannya.

Tubagus Joddy pasrah disebut pembunuh usai kecelakaan maut Vanessa dan Bibi.

Baca juga: 5 Curhatan Tubagus Joddy Usai Bebas, Sopir Vanessa Angel Merasa Enak di Penjara: Nggak Ada Serangan

"Jadi intinya apa pun yang orang anggap terhadap lo, lo terima aja?" tanya Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (3/10/2024).

"Iya," kata Joddy sambil mengangguk.

"Kalau orang bilang 'lu pembunuh'?" cecar Pria yang akrab disapa Densu itu.

"Ya, aku terima," jawab Joddy singkat.

Kembali Densu mencoba mengulik sikap Joddy terkait banyaknya tudingan negatif yang dialamatkan kepadanya. 

Secara tegas, pria 27 tahun ini mengaku siap menerima semua sanksi sosial.

Bahkan, ia mengakui dirinya sepenuhnya salah terhadap persitiwa tersebut.

Pun Joddy juga tak berencana membuat pembelaan apa pun.

"Kalau orang bilang 'lu sudah menghilangkan masa depan seorang anak yang masih belum ngerti apa-apa?'," tanya Densu lagi.

"Ya aku terima semua sanksi sosial yang ada, tanpa pembelaan. Ya karena aku tahu aku salah," tutur Joddy.

Halaman
12