TRIBUNSTYLE.COM - Kabar mengejutkan datang dari aktor tampan Andrew Andika.
Belum selesai proses perpisahannya dengan Tengku Dewi Putri, kini bapak 2 anak itu ditimpa masalah baru.
Andrew Andika diduga terjerat dalam kasus narkoba. Hal itu terkuak setelah ia ditangkap oleh Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan Andrew terjadi sejak 3 hari lalu atau Kamis, 26 September 2024.
Pria berusia 37 tahun itu diringkus bersama lima orang temannya.
Sementara itu, Tengku Dewi Putri tampak bijaksana dalam menanggapi penangkapan Andrew.
Ia menilai suaminya itu sudah dewasa sehingga harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan.
Lantas, seperti apa kondisi Andrew Andika?
Bagaimana kelanjutan proses perceraiannya dengan Tengku Dewi Putri?
Berikut ini 5 fakta penangkapan Andrew Andika terkait kasus narkoba:
1. Penangkapan
Polisi menangkap aktor Andrew Andika berkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah menyebut AA diamankan pada Kamis (26/9/2024).
"AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024," ujar AKBP Chandra Mata Rohansyah kepada awak media, Sabtu (28/9/2024).
2. Diringkus Bersama 5 Teman