Selebrita

5 Fakta Baru Kasus Cut Intan Nabila, Armor Toreador Resmi Tersangka KDRT, Terancam 10 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador resmi jadi tersangka KDRT

Kekerasan yang dialami Cut Intan Nabila ini juga berdampak pada anaknya.

Saat KDRT terjadi, Amora Zhea Ishara anak ketiga Intan yang masih bayi turut berada di lokasi.

Bayi tak bersalah itu tertendang saat Armor menganiaya Cut Intan Nabila.

3. Suami Sempat Kabur dari Rumah

Armor Toreador sempat kabur dari rumah setelah KDRT terjadi. (Instagram @cut.intannabila)

Setelah melakukan KDRT, Armor sempat meninggalkan rumah.

Hal itu terungkap saat polisi mendatangi rumah korban di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024).

"Suaminya tadi siang berangkat, pergi, nggak tahu kemana. Jadi nggak ada di tempat," kata Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang, saat dihubungi Kompas.com.

Birman mengungkapkan, AT meninggalkan rumah atas perintah ibunya agar tidak terjadi keributan.

4. Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Armor Toreador resmi jadi tersangka.

Saat ini, Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

"Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis," kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Armor Toreador hanya tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.

5. Terancam 10 Tahun Penjara

Armor Toreador bakal dijerat pasal berlapis. (Instagram @cut.intannabila)

Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.

Armor Toreador akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.

"Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Rio.

(TribunStyle.com/Putri Asti)