Kendati demikian, Rizzky memastikan bahwa gangguan teknis hanya terjadi pada hari itu saja.
"Dapat kami pastikan bahwa gangguan tersebut hanya berlangsung pada hari itu. Selanjutnya sampai dengan saat ini layanan di kantor BPJS Kesehatan telah kembali berjalan normal," tegasnya.
Baca juga: Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Ini 12 Kriteria Fasilitas yang Diperoleh Masyarakat
BPJS Kesehatan meminta maaf
Atas kejadian itu, BPJS Kesehatan menyampaikan permohonan maaf.
Rizzky menyampaikan, pada saat kejadian, pegawai BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan telah meminta maaf dan menjelaskan kendala terkait kepada Ikang Fawzi.
Petugas juga menawarkan solusi agar pengurusan administrasi Ikang dapat dilakukan secara online melalui kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Namun, aktor dan musisi itu memilih untuk tetap mengantre di kantor BPJS Kesehatan dan memperoleh layanan yang diperlukannya sampai tuntas.
Selama ini, pengurusan administrasi BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online melalui berbagai kanal digital, seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Artikel diolah dari Kompas.com