Berita Viral

5 Fakta Nayunda Nabila, Biduan Disawer SYL, Digaji Rp4,3 Juta/bulan dari Kementan, Jarang Ngantor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sejumlah fakta terkait Nayunda Nabila, biduan asal Makassar yang disebutkan terima honor dari Kementan sebesar Rp4,3 per bulan.

Awal mula ia terseret kasus SYL lantaran mantan Mentan tersebut mengundangnya untuk hiburan dalam sebuah acara.

SYL ternyata menggunakan anggaran Kementan untuk membayar biduan dangdut.

Tak tanggung-tanggung dana entertainment dari uang kementan untuk bayar biduan dangdut oleh SYL itu mencapai Rp 50 Juta sampai Rp 100 juta.

4. Menerima honor dari Kementerian Pertanian (Kementan)

Baru-baru ini Nayunda Nabila disebutkan menerima honor dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp4,3 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana pada sidang kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) tersebut, Senin (20/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Disebutkan Wisnu, Nayunda menerima Rp4,3 juta secara rutin setiap bulan dan langsung dikirim ke rekeningnya.

"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Iya," jawab Wisnu.

"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu

5. Pekerjaan Nayunda Nabila di Kementan

Potret Nayunda Nabila setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Baca juga: Berani Palak Pejabat Kementan, Ini Jabatan Kemal Redindo Anak SYL, Posisinya Penting di Pemerintahan

Lalu, apa pekerjaan Nayunda di Kementan hingga rutin menerima honor setiap bulan?

Awalnya, disebutkan bahwa Nayunda merupakan titipan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan.

Namun, ternyata penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

Halaman
1234