4. Karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tsb merupakan barang substitusi, Kak Enzy mempersilakan PJT (Perusahaan Jasa Titipan) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah.
5. Namun mengingat tidak ada mekanisme tsb, maka barang tsb sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai.
6. Terhadap kejadian ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak PJT, mereka bertanggungjawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim.
Demikian penjelasan yang dapat disampaikan.
Terima kasih teman2 Bea Cukai yang membantu dengan baik dan cepat. Terima kasih Kak Enzy yang menjelaskan kronologi kejadian dengan detil dan komunikasi yang baik.
Kiranya ini juga menjadi bahan sosialisasi ke publik yang lebih luas. Mari terus bangun komunikasi yang baik," jelasnya.
5. Reaksi Enzy Storia
Setelah menerima penjelasan dari Prastowo Yustinus, Enzy menyampaikan terima kasih.
Ia berharap pengalamannya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Terima kasih Pak @prastow & team BC yang langsung kontak untuk meluruskan pengalaman yang aku alami.
Semoga bisa menjadi pemahaman juga untuk kita semua," balas Enzy.
(TribunStyle.com/Febriana)