Dia tidak memiliki uang membeli susu untuk anaknya.
"Kita sudah memanggil pihak Indomaret, keluarga pelaku untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara sehingga kita lakukan Restorative Justice," katanya.
Kronologis
Kasus ini bermula pada Senin sore saat Darkasi datang ke Indomaret menggunakan sepeda motor.
Dia masuk dan langsung menuju rak jajanan sembari memantau pekerja.
Saat karyawan Indomaret lengah, Darkasi mengambil satu kotak susu bubuk ukuran 900 gram.
Kotak susu dimasukkan ke dalam baju.
Setelah itu, Darkasi pura- pura pergi keluar karena ada barang yang tertinggal.
Ternyata, gerak gerik pelaku ini sudah dipantau petugas Indomaret.
Saat melangkah keluar, pelaku langsung didatangi karayawan Indomaret.
Karyawan Indomaret memeriksa dan mendapati kotak susu di dalam baju Darkasi.
Karyawan tersebut langsung melapor kepada pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi.
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com