Namun karena pria tersebut belum mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi, tidak ada alasan untuk menuntutnya.
“Itu adalah rencana yang dilaksanakan dengan buruk, saya belum pernah melihat yang seperti ini,” kata Thompson.
Baca juga: Tangis Ibu Pecah, Anaknya Usia 27 Tahun Tewas Kecelakaan, Wariskan Asuransi Senilai Rp 2,6 Miliar
Meskipun pria lumpuh tersebut tidak dapat secara resmi dituduh melakukan penipuan asuransi, kantor sherrif sangat kesal dengan pemborosan waktu dan sumber daya sehingga mempertimbangkan tuntutan untuk mengajukan laporan polisi/EMS palsu.
Masalahnya adalah luka yang dialami pria tersebut begitu parah sehingga penahanannya hampir tidak mungkin dilakukan.
Jadi mereka memutuskan untuk membiarkan dia pulih di rumah sakit.
Mengenai kaki pria yang hilang, seorang kerabatnya dilaporkan menemukannya di dalam ember yang disembunyikan dan menyerahkannya kepada penyelidik.
(TribunStyle/ Amr)
Baca artikel lainnya terkait berita viral