Sebagai informasi, lokasi TPS 50 RW 04 Kelurahan Petamburan Jakarta yang semula digelar di pertigaan Gang Paksi mendadak dipindahkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1908 akibat hujan deras yang memuat rembes atap terpal.
Tidak hanya itu, pelaksanaan pemungutan suara di TPS 50 juga terpaksa digabung dengan TPS 51 dalam satu ruangan kelas.
"Pihak sekolah hanya mengizinkan menggunakan satu ruangan, karena lokasi TPS 51 juga terdampak oleh hujan, 2 TPS jadi dua TPS dalam satu ruangan," ungkap Firmansyah.
(KOMPAS.com/ Heru Dahnur/Dinda Aulia Ramadhanty)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Baca artikel lainnya terkait Pemilu 2024