Berita Viral

Kisah Kakek di Bojonegoro, Dituding Curi Ayam Jantan Bu Kades, Harganya Rp 4,5 Juta: Kokoknya Beda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kakek di Bojonegoro dituding mencuri ayam milik bu kades. Pihak bu kades yakin ayamnya dicuri karena bentuk jalu dan cara berkokoknya beda.

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pencurian satu ekor ayam jantan milik ibu kepala desa di Bojonegoro, Jawa Timur berbuntut panjang.

Pihak ibu kades menuding Suyanto, seorang kakek berusia 58 tahun sebagai pencurinya. Sementara Suyanto menegaskan tak pernah mencuri.

Ibu kades yakin ayamnya dicuri Suyanto karena bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya beda dari ayam pada umumnya.

Baca juga: KISAH Nenek 75 Tahun Mencuri Sejak 1971, Tak Kapok Dipenjara, Anggap Cuma Pinjam dari Orang Kaya

Ya, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah buka suara terkait nasib salah satu warganya yakni Suyatno yang kini berhadapan dengan hukum akibat diduga mencuri satu ekor ayam jantan miliknya.

Siti Kholifah mengatakan, pihaknya memang cukup menyesalkan perkara dugaan pencurian satu ekor ayam jantannya oleh Suyatno masuk ke ranah hukum.

Namun, lanjut dia, masuknya perkara itu ke ranah hukum sudah tak bisa dibendung.

Kholifah sapan Bu Kades Pandantoyo mengutarakan, dari awal perkara tersebut pihaknya telah mengajak Suyatno berdamai secara kekeluargaan.

Namun, Suyatno tidak mau. Kakek 58 tahun itu, kata Kholifah, berkenan dan bersikeras menempuh jalur hukum saja.

"Dari awal (Suyatno, red) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Tapi, dia bilang dikasih uang Rp 1 milyar pun tak akan mengakui (mencuri ayam)," ungkap Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandantoyo, Kamis (25/1/2024) siang.

Lebih lanjut, Kholifah menceritakan, ayam diduga dicuri Suyatno itu didapatkan dari guru spiritualnya.

Pada Rabu (9/11/2022) malam, ayam itu masih berada di rumah adiknya, Siti Zumarokh.

Baca juga: TERCIDUK Pemilik Kandang saat Curi Ayam, Maling di Karanganyar Malah Tinggalkan Motor Satria FU

Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro (TribunJatim.com/Yusab Alfa)

Namun, pada Kamis (10/11/2022) pagi, ayam jantan warna merah hitam itu sudah raib.

Kemudian, lanjut dia, Siti Zumarokh mengaku mengetahui jika Suyatno menjual ayam jantan tersebut di Pasar Temayang senilai Rp120 ribu.

Tetapi, saat Suyatno ditanya terkait itu, Suyatno mengaku mendapatkan ayam jantannya dari membeli di Pasar Dander seharga Rp110 ribu.

Halaman
123