Berita Viral

'Berawal dari Tilang' Wanita Ini Dipertemukan Pujaan Hati, Pacari Pak Polisi yang Dulu Menilangnya

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah asmara wanita di Makassar pacaran dengan polisi yang dulu menilangnya

Anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan maupun perceraian harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang.

Aturan ini tertuang dalam Perpol Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Pegawai Negeri pada Polri.

Dalam peraturan tersebut, anggota Polri hanya diizinkan untuk mempunyai seorang istri atau suami.

Baca juga: Cerita Penjual Ayam Geprek Nemu Istri di Pasar Jodoh Indramayu, Pernikahan Awet, Kini Punya Anak 3

Anggota polisi wanita ( Polwan ) pun dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya.

Lalu, bolehkah polisi menikahi janda?

Mengacu pada Pasal 6, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh anggota Polri yang ingin menikah.

Beberapa syarat tersebut berisi data-data anggota Polri beserta calon pasangannya, berikut orang tua atau wali keduanya.

Dalam data-data ini terdapat kolom status yang harus diisi anggota Polri bersama calon istri/suaminya.

Kolom status ini bisa diisi dengan perjaka/gadis atau duda/janda.

Selain itu, terdapat juga syarat surat akta cerai atau keterangan kematian suami/istri apabila mereka sudah janda/duda.

Syarat-syarat tersebut menjadi petunjuk bahwa seorang polisi boleh menikahi janda ataupun duda.

Kisah Lainnya - Definisi Jodoh Sejak Lahir, Pasangan Ini Lahir di Bulan, Tahun dan RS yang Sama, Akhirnya Menikah

Berjodoh dengan teman masa kecil mungkin sudah biasa, namun pernahkah kamu mendapati kisah berjodoh dengan teman lahir?

Itulah yang dirasakan wanita bernama Auliani Bismi. Ia tak pernah menyangka menikahi pria yang memiliki bulan dan tahun lahir yang sama.

Bahkan rumah sakit dan dokter yang membantu proses kelahiran mereka juga sama.

Halaman
1234