Berita Kriminal

Ada-ada Aksi Maling, Kegerahan saat Nyolong di Toko Kelontong, Apes Lupa Tinggalkan Baju, Diciduk!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Maling di Lombok kegerahan saat mencuri lalu lepas baju, apes lupa pakai lagi hingga akhirnya ditangkap

TRIBUNSTYLE.COM - Tak ada kejahatan yang sempurna, itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kisah maling di Lombok berikut ini.

Maling berinisial MSA tersebut awalnya melakukan pencurian di sebuah toko kelontong milik tetangga.

Lantaran gerah, ia kemudian melepas bajunya dan lupa tak memakainya lagi. Baju itulah yang akhirnya dijadikan petunjuk bagi polisi untuk menangkap MSA.

Baca juga: Gagal Keluarkan Jurus Tak Terlihat, Sosok Maling Terekam Jelas CCTV, Polisi Temukan Jimat

Ya, seorang pria berinisial MSA (25) warga Dusun Onor, Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, ditangkap seusai mencuri di toko kelontong milik tetangganya.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra menerangkan, baju pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian pencurian menjadi petunjuk bagi polisi menangkap pelaku.

Suwendra mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/1/2024).

Saat itu pelaku masuk ke dalam toko saat kondisi sepi.

"Terduga pelaku memanjat tembok sebelah barat toko tersebut naik ke atap, kemudian mencongkel atap seng toko tersebut dengan menggunakan palu yang dipersiapkan oleh terduga pelaku," kata Bagus, Jumat (5/1/2024).

Pelaku menggondol ratusan bungkus rokok berbagai merek dagangan milik korban.

Kerugian diperkirakan Rp 7.500.000.

Baca juga: Maling di NTT Dorong Motor Curian yang Kehabisan Bensin, Mau Sembunyi Malah Berpapasan dengan Polisi

ILUSTRASI - Maling di Lombok kegerahan saat mencuri lalu lepas baju, apes lupa pakai lagi hingga akhirnya ditangkap (Freepik)

Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lingsar.

Berdasarkan laporan, polisi mendatangi lokasi dan menemukan baju pelaku yang tertinggal di TKP saat melakukan pencurian.

"Jadi atas laporan korban tim melakukan penyelidikan dan penyidikan di TKP dan mendapat suatu petunjuk di mana ada baju di lokasi yang tertinggal, baju tersebut besar dugaan milik terduga pelaku. Terduga pelaku bernama MSA alias Owan, 25 tahun," kata Bagus.

Bagus mengungkapkan, pelaku meninggalkan bajunya karena kepanasan sehingga diletakan sembarang di sekitar toko.

"Setelah merasa cukup terduga langsung kabur tanpa sadar bajunya ketinggalan di TKP," kata Bagus.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Maling di NTT Dorong Motor Curian yang Kehabisan Bensin, Mau Sembunyi Malah Berpapasan dengan Polisi

Seorang pencuri di NTT ini gagal dalam melancarkan aksinya setelah motor curiannya kehabisan bensin.

Dia terpaksa mendorong motor tersebut hingga akhirnya kepergok polisi.

Pencuri tersebut awalnya ingin melarikan diri dengan bersembunyi di rumah tantenya.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Sendirian di Kos, Gadis Syok Lihat Tangan Menjulur dari Ventilasi, Maling Buka Pintu Pakai Kawat!

Ilustrasi aksi curanmor. (TribunBatam.com)

Seorang pencuri berinisial YRW (19) di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi saat mendorong sepeda motor yang kehabisan bensin.

"Pelaku ini ditangkap (anggota Polres Sumba Timur) tadi malam sekitar pukul 20.56 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Ariasandy mengungkapkan pria asal Desa Praipaha, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Sumba Timur tersebut mulanya dilaporkan ke polisi oleh warga yang kehilangan sepeda motor.

Kasus berawal ketika sepeda motor jenis Honda Versa, warna hitam, dengan nomor polisi ED 5536 AG, milik salah seorang warga, hilang pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wita, di wilayah Tai Manu, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur.

Polisi yang menerima laporan, lalu menyelidiki kasus itu dengan mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penelusuran diperoleh informasi bahwa terduga pelaku adalah YRW.

Polisi kemudian bergerak menuju rumah YRW.

Ternyata YRW telah mendapat informasi bahwa dirinya akan ditangkap dan mengendarai sepeda motor curian ke luar rumah.

Terduga pelaku lalu mengendari sepeda motor hasil curian keluar dari rumahnya.

YRW ternyata berpapasan dengan polisi.

Dia melompat dan meninggalkan kendaraan hasil curiannya tersebut.

Polisi lalu mengamankan sepeda motor itu dan menitipkan kendaraan curian itu di kantor Desa Prai Paha.

Baca juga: NASIB Miliarder Jatuh Miskin hingga Jadi Pencuri, Mengaku Sakit Jiwa saat Akan Ditangkap Polisi

Ditangkap

Polisi kemudian mengejar dan mencari keberadaan pelaku.

Petugas menerima informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah milik tantenya yang berada di kampung Tandula, Desa Praipaha, Kecamatan Nggoa.

Polisi bergerak menuju rumah tante terduga pelaku.

Dalam perjalanan, polisi bertemu dengan pelaku yang sedang mendorong motor miliknya yang kehabisan bahan bakar minyak.

Pelaku ditangkap dan diamankan di kantor desa setempat.

Selanjutnya dibawa ke pos polisi terdekat untuk diinterogasi.

"Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah mencuri motor Honda Versa," ujar Ariasandy.

Pelaku saat ini telah dibawa ke Markas Polres Sumba Timur bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

(KOMPAS.com/Idham Khalid/ Sigiranus Marutho Bere)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com dan KOMPAS.com