TRIBUNSTYLE.COM - Kisah mengharukan terjadi di Lapas Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Selasa (26/12) lalu.
Karena sang pria terjerat narkoba, ia pun harus melangsungkan akad nikah di dalam penjara.
Meski sebagai napi, sang pria berjanji akan menjadi suami yang baik.
Hari itu menjadi momen yang membahagiakan bagi seorang warga binaan pemasyarakatan ( narapirana ) Lapas Tenggarong berinisial AD (25).
AD melangsungkan acara ijab kabul alias janji pernikahan bersama wanita yang dicintainya ST (23).
Baca juga: Makin Nyeleneh! Aksi Penyelundupan HP ke Lapas Tarakan, Dicampur ke Nasi Bungkus, Tetap Ketahuan
Semua prosesi pernikahan kedua sejoli tersebut difasilitasi oleh Lapas Tenggarong.
Pernikahan tersebut dilaksanakan di Masjid Taubatan Nasuha, Lapas Tenggarong.
Hadir pihak keluarga AD dan ST serta perwakilan pengurus Lapas, Kantor Kemenag Kukar dan penghuni lapas.
AD yang merupakan narapidana kasus narkoba ini masuk Lapas pada 16 November 2023.
Dia masih menjalani prosesi sidang di Pengadilan Negari Tenggarong.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami, pemenuhan hak-hak warga binaan dengan memfasilitasi pernikahan AD dengan ST,” kata Kepala Lapas Tenggarong, Agus Dwirijanto, Rabu (27/12).
Ia menambahkan, pernikahan AD merupakan bukti bahwa WBP tetap memiliki hak untuk membentuk keluarga.
“Ini juga menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya lagi.
Sebagai pemimpin Lapas Tenggarong, Agus berpesan kepada kedua mempelai untuk menjaga keharmonisan rumah tangganya.