Berita Kriminal

TEREKAM Aksi Keji Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Jakut, Ditendang, Dibanting di Jalanan

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terekam aksi keji ayah menganiaya anak kandungnya hingga tewas di Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

TRIBUNSTYLE.COM - Entah apa yang merasuki Usman (48), dengan teganya dia menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas.

Terekam aksi kejinya itu, memukuli, menendang bahkan membanting anaknya di jalanan dekat rumah.

Akibat perbuatan sang ayah, korban sempat tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah dari hidungnya usai dibanting pelaku.

Detik-detik seorang bocah laki-laki tewas dianiaya ayah kandungnya di Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara tengah heboh jadi sorotan publik.

Rekaman aksi keji ayah aniaya anaknya hingga tewas di Jakarta Utara

Korban berinisial K (10) meninggal dunia usai dipukuli, ditendang hingga dibanting oleh ayah kandungnya sendiri, Usman (48) pada Rabu (13/12/2023) siang.

Penganiayaan sadis ini terjadi di gang sempit di kawasan Muara Baru, RT 022 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Brutalnya Suami Aniaya Istri hingga Mata Buta, Mulut Robek Tangan Patah, Kabur usai Disaksikan Anak

Adapun penganiayaan ini bermula setelah korban bermain sepeda, menabrak anak tetangga pada siang hari.

Karena kesal akan kenakalan anaknya, Usman gelap mata hingga tega menganiaya anaknya di gang sempit dekat rumahnya.

Dari rekaman CCTV yang dikutip dari TribunJakarta.com, terlihat jelas bagaimana awalnya Usman mendatangi anaknya yang sedang bermain bersama teman sebayanya di lokasi.

Usman kemudian meminta anaknya berdiri sambil memukul anaknya beberapa kali.

Ketika korban, Awan sudah berdiri, Usman kembali memukul wajah sang anak.

Belum puas, Usman lalu menendang tubuh anak ketiganya itu hingga korban tersungkur.

Bocah laki-laki tewas dianiaya ayah kandungnya di Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara

Baca juga: DURHAKANYA Anak Kandung dan Calon Menantu Bunuh Ibu di Jember, Motifnya Gara-gara Cinta Tak Direstui

Tak sampai disitu, masih belum bisa meredakan amarahnya, Usman lantas mengangkat tubuh sang anak dan membantingnya di jalanan.

Akibat perbuatan sang ayah, korban sempat tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah dari hidungnya usai dibanting pelaku.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan anaknya ke rumah sakit tetapi nyawa korban tak tertolong.

Salah seorang pengurus RT setempat, Rohman mengatakan, penganiayaan ini terjadi Rabu siang sekira pukul 14.00 WIB.

Korban yang memang putus sekolah sedang bermain sepeda pada siang hari berkeliling gang rumahnya.

Kasus Lainnya - TEGA BANGET! Ibu di Depok Jual Anak Kandung Sendiri, Dipaksa Layani WNA Mesir, Tarif Rp 3 Juta

Astaghfirullah teganya seorang ibu di Depok, menjual anak kandungnya sendiri.

Entah karena desakan ekonomi atau lainnya, ibu ini jual putrinya yang masih di bawah umur ke pria hidung belang

Sang anak dipaksa untuk melayani WNA asal Mesir dengan imbalan uang Rp 3 juta.

Saat ini, pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ilustrasi - ibu di Depok jual anaknya ke pria hidun belang (news24.com)

Polres Metro Depok menangkap seorang ibu inisial RAD (41) di Depok, Jawa Barat, karena menjual anak kandungnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang, Rabu (8/11/2023).

"Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD, pelaku tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Butuh Uang Buat Traktir Teman Hiburan Malam, Remaja Surabaya Tega Jual 2 Gadis SMA di FB & Telegram

Hadi mengatakan, RAD menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, yakni T, dengan imbalan Rp 3.000.000.

Adapun, kejadian itu berlangsung di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

RAD memaksa anaknya melakukan hubungan suami istri bersama T.

"Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3.000.000 dari pelaku T," kata Hadi.

Ilustrasi - Bocah di bawah umur dijual ibunya untuk layani WNA asal Mesir (Indianexpress)

Fakta Gadis 14 Tahun Dijajakan Lewat MiChat, Korban Diculik, Dirudapaksa Lalu Dijual

Mengetahui peristiwa ini, paman dan tante korban melapor ke polisi.

Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur diringkus.

"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur.

Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," ungkap Hadi.

Artikel diolah dari TribunSumsel.com dan Kompas.com