Berita Kriminal

Apa yang Dilakukan 3 Polisi Saudara Yosef Hidayah di TKP? Buat Kasus Subang Mandek Selama 2 Tahun

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok oknum polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.

TRIBUNSTYLE.COM - Ini dia sosok tiga polisi yang ikut bersihkan TKP Kasus Subang. Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menguak fakta baru.

Tiga polisi ini bahkan diduga adalah sosok saudara dan keluarga dari tersangka Yosef Hidayah. Mereka juga terancam sanksi etik dan pidana.

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, di kantornya, seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (16/11/2023).

Sosok Arif Lukman Nurhakim (kanan), anak dari Mulyana (kiri) sekaligus keponakan Yosef tersangka kasus Subang. (kolase Facebook)

Ketiga polisi yang bertugas di Kabupaten Subang itu, menurut Ibrahim Tompo, sudah diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Menurut Ibrahim Tompo, ketiga polisi tersebut diduga melanggar prosedur dan etik karena membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Ibrahim Tompo mengatakan, salah satu dari tiga polisi ini merupakan perwira. Sedangkan dua orang lainnya adalah bintara.

"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," kata Ibrahim.

Namun dalam keterangan tersebut tidak dijelaskan identitas tersangka yang dimaksud.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Subang, Warung Pecel Lele Jadi TKP Tambahan, Kok Bisa? Pertemuan

Menurut Ibrahim, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.

"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara.

Jenazah korban juga diautopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih.

....

Ternyata ada sosok perwira polisi yang membuat mandek penanganan kasus Subang.

Dua tahun berlalu Kasus Subang hingga kini masih belum secara penuh terkuak.

Ternyata salah satunya penyebabnya adalah karena ada tindakan salah seorang perwira polisi di Polres Subang. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Kasus tersebut mandek dan baru menemukan titik terang setelah salah satu saksi, Muhamad Ramdanu atau Danu menyerahkan diri dan membongkar siapa saja yang terlibat pembunuhan pada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang bersama 4 orang lain, termasuk Yosep Hidayah suami almarhumah Tuti Suhartini.

Kombes Surawan membeberkan apa kesalahan perwira polisi itu yang menghambat penyelidikan.

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tesebut. 

Baca juga: Terkuak Lokasi Sofa & Alat Fitness Milik Korban Kasus Subang, Kini Kesaksian Danu Dipertanyakan

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya itu yang kita dalami," katanya.

Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam sanksi.

Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Kini, polisi berpangkat perwira yang belum diketahui identitasnya itu masih bertugas di Polres Subang.

"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya.

Penggeledahan Rumah Perwira

Seorang perwira polisi diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus Subang. 

Kesalahan yang dilakukan perwira tersebut berdampak pada mandeknya penyelidikan.

Bahkan, butuh waktu hingga dua tahun lebih untuk mengungkap siapa pelakunya. 

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Dari rumah itu diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tersebut.

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan.

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi. Akibatnya, ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya. Kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur, tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya. Itu yang kita dalami," katanya.

Rencananya, penyidik akan kembali ke TKP untuk memperagakan adegan peran pengganti para tersangka pekan depan. 

"Senin atau Selasa kita akan ke TKP lagi untuk memperagakan lagi, terutama peran pengganti. Untuk yang lain memang belum kooperatif terhadap pemeriksaan," ucapnya.

Akan Rapikan Barang Bukti

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) bakal merapikan barang bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Polisi telah mengamankan banyak barang bukti dalam kasus yang sudah berjalan dua tahun lebih itu. 

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, ratusan barang bukti yang ada akan disusun dan dirapikan. 

"Rencana besok akan kita keluarkan di sini (barang bukti), kita hitung satu per satu berkaitan dengan TKP maupun tersangka," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Tak hanya di Polda Jabar, kata dia, beberapa barang bukti juga ada yang disimpan di Polres Subang.

Semua barang bukti itu akan dicek ulang oleh penyidik.

"Nanti kita akan ke Subang juga untuk mengambil barang bukti yang ada di sana," katanya.

Setelah semua barang bukti tersusun dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, pihaknya baru akan menggelar rekonstruksi.

"Nanti kita akan komunikasi dengan JPU kapan waktu yang tepat, kapan kita bisa ke sana (Subang). Rencana dari Kompolnas akan ikut rekonstruksi kemudian dari LPSK juga akan ikut rekonstruksi, JPU, semua akan hadir," ucapnya.

Pada saat rekonstruksi nanti, kata dia, akan diketahui apa saja peran dari masing-masing tersangka.

Termasuk motif para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

"Iya, membantu ikut serta. Nanti kita sampaikan setelah rekonstruksi. Nanti kalau sudah rekonstruksi artinya sudah final," katanya.

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Artikel diolah dari TribunJabar.id