Berita Kriminal

Kronologi Bocah Tewas Mengenaskan di Ngajuk, Dibuang Tempat Sampah, Diduga Dibunuh Tetangga ODGJ

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kronologi bocah 4 tahun di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ditemukan tewas di tempat sampah, diduga dibunuh ODGJ

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut kronologi bocah perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ditemukan tewas bersimbah darah.

Jasad korban ditemukan di tempat pembuangan sampah dalam kondisi mengenaskan.

Diduga, bocah malang tersebut dibunuh oleh tetangganya dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Geger penemuan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun berinsial ASM di tempat sampah di Desa Tempuran, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (3/11/2023).

Kronologi bocah 4 tahun ditemukan tewas mengenaskan di tempat pembuangan sampah di Nganjuk, Jawa Timur (TribunStyle/kolase)

Kondisi korban saat ditemukan bersimbah darah dan kornan diduga di bunuh.

Petugas pun telah mengamakan seseorang diduga pelaku yang merrupakan tetangga korban.

Baca juga: INNALILLAHI Pria di Pesanggrahan Ditemukan Tewas Dalam Tandon Air, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Meski begitu diduga pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

Balita itu anak dari pasangan Jumali dan Ayu, yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad membenarkan kejadian tersebut.

“Bahwa benar ada temuan mayat diduga tindak pidana pembunuhan (di Tempuran),” jelas Muhammad kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Kronologi

Muhammad menuturkan, insiden ini pertama kali diketahui oleh Maini, salah satu tetangga korban, pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Mulanya Maini hendak membuang sampah ke belakang rumahnya, namun ia malah mendapati seorang anak dalam kondisi bersimbah darah di tempat pembuangan sampah, dengan kondisi luka di kepala.

Ilustrasi Mayat bocah 4 tahun di Nganjuk diduga dibunuh tetangga ODGJ (istockphoto)

Mengetahui hal itu, tutur Muhammad, Maini lantas memberitahukan kejadian itu kepada Sainem dan Julius Sanjaya, keduanya warga setempat.

“Kemudian Sainem mengecek lokasi, ternyata benar ada seorang anak yang bersimbah darah di tempat pembuangan sampah,” ujar Muhammad.

Setelahnya, warga memberitahukan hal itu kepada kedua orangtua korban.

Kasus temuan mayat ini pun lantas dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ngluyu.

Baca juga: Ditemukan di Demak, Enuh Nugraha Jadi ODGJ Setelah Kekasih Meninggal, Lulusan Teknik Kelautan ITB

Pelaku diduga ODGJ

Pihaknya telah mengamankan seorang diduga sebagai pelaku.

Namun identitasnya belum diungkap.

"Tersangka dalam upaya lidik, telah diamankan seseorang yang masih diduga pelaku,” pungkas dia.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, terduga pelaku yang diamankan polisi berinisial M, tetangga korban yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasus Lainnya - SOSOK Korban Wanita di Rote, Baru Lulus PPPK Tewas Ditikam Saudara ODGJ, Ini Kronologinya

Ini dia sosok korban penikaman ODGJ di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut.

Dia adalah Salomi Margarita Ndu Ufi (57) diketahui berprofesi sebagai guru dan baru saja lulus PPPK.

Salomi diduga tewas di tangan saudaranya sendiri Selimber Paulus Ndu Ufi yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Minggu, 8 Oktober 2023.

Korban Salomi meninggal dunia akibat menderita luka tusukan dengan sebuah linggis.

NAHAS nasib seorang ibu di Busalangga, Rote Ndao, NTT tewas ditikam saudaranya yang ODGJ. (Pos Kupang)

Kini, jenasah Salomi sudah disemayamkan di rumah duka, di jalan cabang Oebatu, Kecamatan Rote Barat Laut. Banyak ungkapan dukacita dinyatakan atas peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh,  Salomi baru saja menerima SK PPPK, sebagai seorang tenaga pengajar pada pertengahan bulan Agustus 2023 lalu.

Untuk diketahui, seorang warga Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut bernama Selimber Ndu Ufi alias El yang diduga seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) kembali berulah dengan menikam seorang ibu hingga tewas dan dua orang lainnya jadi korban.

Pelaku juga sudah pernah melakukan tindakan pembunuhan terhadap seorang ibu di Kelurahan Busalangga pada tahun 2021 lalu, namun tidak dipenjara lantaran pelaku merupakan ODGJ. 

Baca juga: NASIB Ibu di Rote, Tewas Ditikam Pakai Linggis oleh Saudara ODGJ, 2 Dilempari Batu, 2 Motor Dibakar

KRONOLOGI

Tragis sekali ODGJ di Busalangga, Rote Barat Laut dengan nama Selimber Paulus Ndu Ufi (40) yang kerap disapa EL menikam saudarinya sendiri hingga tewas menggunakan linggis.

Modus pelaku melakukan tindakan pembunuhan tersebut karena pelaku tidak bersedia untuk diberi pelayanan doa.

Untuk diketahui, korban Salomi Margarita Ndu Ufi (57) sehari-hari bekerja sebagai guru dan ibu rumah tangga yang tinggal di RT 001/RW 001, Lingkungan Busalangga, Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST.,M.K.P melalui Kasi Humas Aiptu Anam Nurcahyo kepada POS-KUPANG.COM pada Minggu, 8 Oktober 2023 malam.

Awal mula kejadian naas itu ketika korban Salomi Margarita Ndu Ufi menggunakan sebuah handphone dari Agustinus Tungga menelpon kedua saksi Frieds Atrianus Neno Bessie bersama Ariyanto Elimanafe meminta agar kedua saksi menjemput  dua orang tim doa dari Desa Oenale dengan mengunakan motor kemudian kembali dan tiba di Kelurahan Busalangga sekitar pukul 14.00 wita.

Usai menjemput tim doa, kedua saksi bersama dengan tim pelayanan doa tersebut ke rumah Agustinus Tungga yang beralamat di Lingkungan Busalangga, Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut.

Lalu setelah itu, sekitar pukul 15.45 wita, saksi Frieds dan Ariyanto bersama tim doa yakni Eduard Pandie dan Apolos Manao menuju ke rumah tersangka Selimber Ndu Ufi yang tidak jauh dari rumah kedua saksi untuk memberi pelayanan doa kepada pelaku yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Setelah tiba di rumah tersangka Selimber Ndu Ufi, para saksi bersama Ariyanto Elimanafe duduk di depan teras rumah tersangka Selimber Ndu Ufi.

Selang 10 menit kemudian, tersangka Selimber datang dengan berjalan kaki dari arah depan dan sampai di teras samping rumah, tersangka Selimber melempar mengunakan batu ke korban yang bernama Apolos Manao.

Melihat aksi brutal Selimber,  para saksi lari berhamburan yang dimana saat itu korban Salomi Margarita Ndu Ufi sedang berada di dalam rumah.

Adapun saksi lainnya Marta Heriana Ndu Ufi Saudale yang juga ada di lokasi berlari ke rumah saksi Virgantara Putra Sadewa Ndu Ufi untuk meminta tolong.

Kemudian saksi Virgantara P. S. Ndu Ufi yang sedang tidur di dalam rumahnya terbangun karena mendengar ada panggilan dari saksi Marta Ndu Ufi dengan mengatakan, "kembar-kembar lapor Polisi, EL (Pelaku) ada pukul orang".

Sontak Virgantara Ndu Ufi bangun dari tempat tidur dan keluar rumah. Ia menoleh ke arah rumah tersangka Selimber dan melihat tersangka sedang melakukan penusukan kepada korban Salomi Margarita Ndu Ufi  berulang kali menggunakan besi linggis. Kala itu Salomi berada dalam posisi tertidur di atas tanah. 

Melihat aksi kejam Selimber, Virgantara Ndu Ufi bergegas mendatangi Polsek Rote Barat Laut untuk melaporkan kejadian tersebut.

Usai mendapat laporan, selanjutnya sekitar pukul 16.15 wita, Anggota Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin oleh Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L. Pah tiba di TKP dengan langsung mengamankan tersangka ke Rumah Tahanan Polres Rote Ndao.

Korban Salomi Margarita Ndu Ufi sempat dibawa ke RSUD Ba'a untuk dilakukan visum dan pada pukul 18.55 wita korban dibawa kembali dari RSUD Ba'a menuju ke rumah duka dan disemayamkan  di rumah adiknya kandungnya Deviktor Ndu Ufi yang beralamat di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut.

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP, dua unit sepeda motor (Honda Revo warna hitam les merah dengan Nopol DH 4765 GB dan Honda Beat warna hitam Nopol DH 4426 KR).

Lalu satu batang linggis (cat warna biru), sebuah jaket (warna hitam), dua buah kursi (warna hijau), satu buah helm KYT (warna silver), sebuah HP Redmi (warna hitam), sebuah gergaji (gagang warna hijau), sebuah topi warna hitam (tulisan 30 "years of surf"), sepasang sendal swalow warna hitam, sebuah sendal (warna hitam tulisan Fiizper), satu buah kacamata, satu tas (warna hitam berisikan Alkitab), satu buah pemantik (warna biru) dan sekumpul rambut korban.

Sebagai informasi, terkait riwayat tersangka Selimber Ndu Ufi, pada 10 Juli 2023 lalu, petugas dari Dinas Sosial Provinsi NTT Andreas Bango dan Stefanus Mau tiba di Kabupaten Rote Ndao.

Kedatangan Andreas dan Stefanus ke Rote dengan maksud melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah kelurahan untuk membawa Selimber Ndu Ufi ke Kupang guna melakukan rehabilitasi.

Pada tanggal 13 Juli 2023 lalu, Andreas Bango dan Stefanus Mau membawa tersangka Selimber didampingi keluarga atas nama Ranto Ndu Ufi  ke Kupang tepatnya ke rumah sakit jiwa.

Selanjutnya, di tanggal 21 September 2023 lalu, tersangka Selimber Ndu Ufi kembali ke Kabupaten Rote Ndao didampingi oleh kedua petugas dari Dinas Sosial Provinsi NTT dengan menyerahkan Selimber Ndu Ufi kepada pihak keluarga.

Pihak Dinas Sosial Provinsi NTT kala itu menjelaskan bahwa tersangka Selimber Ndu Ufi belum sembuh total dan untuk penyembuhannya harus mengkonsumsi obat secara rutin.

Pada tanggal 22 September 2023, petugas bersama tersangka Selimber Ndu Ufi ke kantor kelurahan untuk menjelaskan keadaan pelaku kepada pihak pemerintah.

Tragis, karena belum sembuh total, pada Minggu, 8 Oktober 2023, Selimber Ndu Ufi melakukan tindak pidana pembunuhan kepada korban Salomi Margarita Ndu Ufi hingga meninggal dunia.

Artikel diolah dari BanjarmasinPost.co.id dan Pos-Kupang.com