TRIBUNSTYLE.COM - Yosef Hidayah menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu-anak di Subang, Jawa Barat.
Seiring berjalannya waktu, ia tampaknya juga bakal terjerat masalah lain berkaitan soal yayasan miliknya.
Meski legal, belakangan terkuak kalau yayasan tersebut memiliki data siswa fiktif.
Ya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang menemui titik terang setelah polisi menetapkan lima orang tersangka dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, penyidik mulai menemukan motif dari pembunuhan tersebut.
Dalam olah TKP kemarin, kata dia, digambarkan oleh tersangka M. Ramdanu alias Danu, di mana posisi korban saat peristiwa itu terjadi dan dibunuh menggunakan apa.
Baca juga: Semua Berubah Ketika Yosef Poligami dengan Mimin, Sempat KDRT Tuti, Hingga Berujung Kasus Subang
"Kita cocokkan dengan bekas-bekas darah, baik yang menggenang kemudian percikan di dinding, di sofa ruang tengah sampai kamar mandi, sampai dengan depan gudang, sehingga kita punya gambaran jelas, dari mana dibawa ke mana," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional milik salah satu tersangka, Yosep Hidayah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, ditemukan fakta bahwa yayasan tersebut legal.
Namun, didapati data siswa fiktif pada yayasan tersebut.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," katanya.
Saat ini, pihaknya masih menghitung berapa jumlah siswa Fikri setiap tahunnya untuk tingkat SMP dan SMK.
"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," ucapnya.
Dari pemeriksaan terhadap yayasan tersebut, kata dia, penyidik kemudian melakukan pendalaman terkait dengan motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka. Kalau sudah klop semua keterangan, kita sampaikan," ucapnya.
Baca juga: Yoris Ungkap Momen Yosef Gasak Uang Yayasan Kasus Subang, Minta Dicairkan Dua Hari usai Membunuh
Yoris Ungkap Momen Yosef Gasak Uang Yayasan Kasus Subang, Minta Dicairkan Dua Hari usai Membunuh
Kasus Subang begitu tersorot warganet. Bahkan hingga kini masih banyak fakta yang belumt terkuak.
Namun kali ini Yoris, anak kandung Yosef dari korban pembunuhan Kasus Subang, Tuti ungkap detik-detik kelakuan janggal Yosef usai habisi nyawa korban.
Yosef Hidayah kini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Subang bersama empat orang lainnya, Danu, Mimin, Arigi dan Abi.
Baru-baru ini, Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak sulung Yosef menguak kelakuan ayahnya setelah kejadian Kasus Subang itu.
Yoris mengungkapkan motis kasus Subang diduga kuat karena urusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP dan SMK.
"Saya menduga kuat motifnya urusan Yayasan," ujar Yoris, Kamis (26/10/2023).
Yoris mengatakan, pasca pembunuhan ibu dan adiknya itu, ayahnya yaitu Yosep sempat meminta dirinya untuk mencairkan dana yayasan.
Diketahui, pada saat itu Yoris menjabat sebagai Ketua Yayasan.
"Dua hari Pasca kejadian itu, si Papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan," katanya
Tak hanya itu, Yoris menyebut pada saat itu menyuruh Danu untuk menjabat sebagai bendahara setelah ibu dan adiknya meninggal.
"Dua hari Pasca kejadian itu, si Papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan," katanya
Gerak-gerik Yosep pun kian membuat Yoris kaget.
Setelah beberapa bulan kasus Subang, Yoris dibuat kaget lantaran dirinya tiba-tiba dinonaktifkan oleh Yosep dari jabatan Ketua Yayasan.
Setelah dirinya tak lagi menjabat sebagai Ketua Yayasan, Yosep telah menarik uang sebanyak dua kali.
"Dua hari Pasca kejadian itu, si Papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan," katanya
Perlu diketahui, setelah peristiwa pembunuhan ibu dan anak itu, kondisi SMP dan SMK di bawah naungan Yaysan Bina Prestasi Nasional yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang itu, kini kondisinya tidak terawat dan tak ada aktivitas belajar mengajar.
Baca juga: Kakak Almarhum Tuti Kerasukan di TKP Pembunuhan, Mulut Bergetar Sebut Yosef: Kau Harus Dihukum Mati!
Polisi Menduga Yosep Jadi Eksekutor
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menduga tersangka Yosef, merupakan eksekutor dalam pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Dalam melakukan aksinya, tentunya Yosef tidak sendirian. Dia dibantu tersangka lain untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan tersangka M Ramdanu alias Danu yang dicocokkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).
Dugaan soal Yosef dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi pun, kata dia, muncul berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Pengacara Yosef yaitu Rohman Hidayat mencurigai tujuan Danu menyerahkan diri untuk menjadikan empat kliennya yaitu Yosef, Mimin dan dua anak Mimin Arighi dan Abi sebagai kambing hitam.
Sebab menurut Rohman Hidayat, pengakuan Danu yang disampaikan kepada penyidik hingga kini dibantah seluruhnya oleh Yosef.
Bahkan istri Muda Yosef, Mimin Mintarsih juga membantah terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rohman menilai ada yang kejanggalan dari penetapan tersangka terhadap empat kliennya, yakni Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.
Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
(Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman/Salma Dinda/Ahya Nurdin)
Artikel diolah dari TribunJabar.id dan TribunJabar.id