Berita Kriminal

Demi Jauhkan dari Lelaki Lain, Pria Posesif Nekat Sebarkan Video Syurnya dengan Pacar di IG Story

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelakuan pria posesif nekat sebar video syur dirinya sedang berhubungan badan dengan kekasih.

TRIBUNSTYLE.COM - Berhati-hatilah jika memilih pacar, jangan sampai bernasib sama dengan wanita di Batam ini.

Seorang wanita harus menahan malu dan amarahnya karena ulah pacarnya.

Sang pacar nekat menyebarkan video sedang berhubungan badan dengannya di Instagram Story.

Hal itu dilakukan hanya perkara masalah sepele. Apa itu?

Ilustrasi pria sebarkan video saat berhubungan badan dengan kekasihnya ((grid.id))

Polisi menangkap seorang pria di Batam berinisial Aam (22).

Ia ditangkap karena diduga menyebarkan konten bermuatan asusila lewat media sosial Instagram hingga viral di Batam.

Baca juga: Kala Hati Disakiti, Pria Palembang Balas Dendam ke Mantan Pacar, Sebar Foto Syur ke Grub WhatsApp

Anggota Direskrimsus Polda Kepri menangkap pemuda di Batam ini pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Aam membuat IG story yang berisi video korban sedang berbuat asusila.

Kepada polisi, Aam mengaku merekam hubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya agar ia tidak berkomunikasi dengan laki-laki lain.

Ia mengancam korban jika masih melakukan komunikasi dengan laki-laki lain maka video asusila tersebut akan disebarkan.

Korban dan tersangka merekam video tersebut pada 22 September 2023.

Korban dengan terpaksa melakukan perbuatan video asusila tersebut dikarenakan ia telah mendapatkan perlakuan penganiayaan berupa pukulan terhadap korban.

Tersangka memaksa korban membuat video asusila tersebut.

Ilustrasi pria sebar video syur dengan kekasihnya agar sang pacar tak komunikasi dengan lelaki lain. (collective-evolution)

"Hasil penyidikan mengungkap jika akun medsos korban dipegang oleh tersangka," ungkap Kombes Pol Nasriadi, Kamis (19/10/2023).

Sampai pada 18 Oktober 2023, mereka kembali cekcok.

Aam yang tersulut amarah kemudian memposting video syur tersebut.

Video tersebut disebarkan pelaku di sosial media Instagram milik korban sekira pukul 13.00 WIB.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita dua unit ponsel sebagai barang bukti.

Tersangka terancam dijerat pasal 45 Ayat (1) JO Pasal 27 Ayat (1) UU ITE.

Dengan 6 tahun penjara dengan denda maksimal 1 miliar Rupiah.

Baca juga: Sakit Hati Nomor WhatsApp Diblokir, Intel Gadungan di Kendari Nekat Sebar Video Syur Mantan

Serta Pasal 35 JO Pasal 9 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan pidana paling lama 12 tahun penjara pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000,00 dan paling banyak Rp 6 Miliar.

"Saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap semua barang barang bukti dari tersangka ini" ungkap Kombes Pol Nasriadi, Kamis (19/10/2023).

Dirkeimsus Polda Kepri meminta warga baik di luar maupun di Batam yang masih menyimpan video tersebut harap dihapus serta tidak lagi disebarkan.

Jika masih ada yang menyebarkan maka akan ada penambahan tersangka tersebut.

"Mari kita bantu korban, karena korban tersebut masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Batam" tutup Nasriadi.

Kasus Lainnya - Kala Hati Disakiti, Pria Palembang Balas Dendam ke Mantan Pacar, Sebar Foto Syur ke Grub WhatsApp

Cinta memang bisa membutakan siapa saja.

Seperti yang terjadi pada pria muda asal Palembang ini.

Gegara sakit hati diputuskan oleh kekasih, pria berinisial SH (33) berani berbuat nekat.

Tanpa rasa berdosa, dia menyebarkan foto bugil mantan pacarnya ke grub WhatsApp.

Bagaimana kisah lengkapnya?

Ilustrasi pria sebar foto syur mantan pacarnya gegara tak terima diputus cinta (amp.oppo.baca.co.id)

Tak terima putus hubungan asmara, seorang pria muda inisial SH (33) menyebarkan foto pacar tanpa busana ke grup WhatsApp.

Korban inisial YP (29) mengaku trauma dan melaporkan kasus disebarkannya foto tanpa busana tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (18/10/2023) sore.

Baca juga: TERNYATA Video Syur 31 Menit Siswi SMA di Jaksel Disebar WNA ke Situs Dewasa, Korban Dibayar 1 Juta

Kepada polisi, YP asal Pandeglang menceritakan kasusnya sehingga foto dirinya tanpa busana disebarkan pacarnya yang beralamat di Kecamatan IB I l, Palembang.

Dikatakan korban, kejadiannya Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 17.00.

Berawal ketika dia terlibat cekcok hingga berujung memutuskan hubungan asmara dengan terlapor melalui chat WhatsApp.

"Awalnya kami bertemu, terus berantem dan saya tinggalkan pulang ke mess. Terus mengancam akan mengacak-acak tempat bekerja," katA YP kepada petugas.

Tak lama berselang, terlapor malah mengirimkan foto-foto telanjang korban ke grup WhatsApp yang diikuti oleh YP.

Wanita lapor polisi setelah foto syurnya disebar mantan (Desicomments)

Baca juga: Sakit Hati Nomor WhatsApp Diblokir, Intel Gadungan di Kendari Nekat Sebar Video Syur Mantan

Merasa tidak terima, korban pun memilih untuk melapor ke polisi.

"Dia menyebarkan foto ke anak dan grup tempat saya tinggal. Saya putusin dia, tetapi tidak terima dan menyebarkan foto-foto saya. Dia juga tempramental, dan juga sering memukuli saya," ungkapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2249/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. (sripoku/andyka wijaya)

Diolah dari artikel di TribunBatam.id dan TribunSumsel.com 

Baca artikel lainnya terkait berita kriminal