Selebrita

Bukan Bangkrut, Bocor Alasan Zaskia Gotik Jual Rumah setelah Sirajuddin Mahmud Dipanggil KPK, Pindah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zaskia Gotik bantah isu bangkrut imbas postingan jual rumah

"Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak berhubungan dengan pembelian jam. Itu clear," kata Irwan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023).

Suami penyanyi Maia Estianty itu mengatakan, pemeriksaan terhadapnya adalah kasus lama.

Oleh karenanya, ia mengaku harus mengingat-ingat peristiwa.

Namun, ia tidak merinci lebih jauh pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

Ia menyampaikan keterangan lebih lanjut bisa digali dari tim penyidik KPK.

"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan terkait mengenai ini. Sisanya bisa minta keterangan kepada tim penyidik KPK, biar penyidik saja yang memberi keterangan," jelas Irwan.

Sebagai informasi, KPK memanggil Irwan Mussry untuk diperiksa sebagai saksi kasus Eko Darmanto.

Ia memenuhi panggilan KPK dengan datang ke Gedung Merah Putih, hari ini.

Baca juga: Sebelum Dinikahi Irwan Mussry, Maia Estianty Sempat Pacaran dengan Pria Lain, Tapi Selalu Trauma

"Hari ini (20/9/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut: Irwan Daniel Mussry," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu.

Bersama Irwan, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya, yaitu dua orang PNS bernama Beni Novri Basran dan Abdurokhim Sip, serta dua orang pihak swasta, yaitu Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama dan Adi Putra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.

Sebelumnya pada Jumat (15/9/2023), KPK telah lebih dulu memanggil mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik, hari ini (15/9) diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat.

Diketahui, KPK menyatakan bahwa hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto dilimpahkan ke tahap penyelidikan.

Setelah beberapa waktu diselidiki, KPK menyatakan perkara Eko Darmanto naik ke tahap penyidikan.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

Baca juga: Ungkit Janji Irwan Mussry pada Orangtuanya, Maia Estianty Mendadak Minta Maaf, Singgung soal Jodoh

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjadi sorotan warganet lantaran harta kekayaannya serta kerap pamer barang mewah yang diduga miliknya (Instagram @eko_darmanto_bc1/Facebook Bea Cukai Purwakarta)
Halaman
1234