"Kalau pernikahan dengan suami kedua, FR, sudah berjalan tiga tahun dan belum dikaruniai anak," jelasnya.
TRAGEDI Poliandri di Bone, Suami Kedua Nekat Bunuh Suami Ketiga, Istri Mereka Masih Muda
Innalillahi, sebuah tragadi poliandri terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kasus ini berawal dari percekcokan dan pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga.
Insiden terjadi di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone pada, Senin (21/8/2023).
Berikut fakta-fakta tragedi pembunuhan suami ke-2 oleh suami ke-3 di Bone.
Suariani adalah istri dari korban dan pelaku pembunuhan.
Suriani (22) merupakan warga Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Suriani bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga.
Nikah siri
Korban dan Pelaku merupakan suami dari Suriani (22).
Korban, AS (31) merupakan warga Desa Paccing Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Suami kedua dari Suriani.
Sementara, Terduga pelaku SN (35) suami ketiga dari Suriani.
Keduanya menikahi Suriani lewat pernikahan siri.