TRIBUNSTYLE.COM - HEBOH curhatan guru honorer dibayar Rp 15 ribu per satu jam pelajaran, satu bulan terima gaji Rp 785 ribu rupiah.
Viral di media sosial soal unggahan mengenai gaji guru honorer yang berada di bawah upah minimum.
Salah satu unggahan itu dibagikan oleh akun X @aize**** pada Kamis (5/10/2023).
Terlihat pada unggahan tersebut, pemilik akun membagikan slip gaji sebagai guru kelas 4.
Nampak ia hanya menerima total pendapatan sebesar Rp785.000 per bulan.
Sementara honornya yaitu Rp15.000 per jam pelajaran.
Baca juga: SOSOK Kepsek SMPN 15 Medan Tiurmaida Situmeang, Diduga Menahan Gaji & Menekan Guru: Disalahartikan
Berikut rincian slip gaji tersebut selengkapnya:
- Honor (32 JP, @Rp 15.000): Rp 480.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 100.000
- Tunjangan Masa Kerja: Rp 5.000
- Tunjangan Kehadiran: Rp 200.000.
Pemilik akun yang meminta untuk merahasiakan namanya ini bekerja sebagai guru honorer di sebuah SD di Surabaya, Jawa Timur.
Kini, ia telah mengajar sebagai guru kelas 5.
Sementara, slip gaji yang diunggahnya adalah penghasilan bulanan pada 2022.
"Sekarang saya ngajar kelas 5 meskipun nominalnya hampir sama, tapi tidak update," ujarnya, Minggu (10/8/2023).
Ia mengaku, pendapatan tersebut merupakan satu-satunya gaji yang ia peroleh selama satu bulan mengajar.
Unggahan Lainnya
Sementara itu, ada pula warganet lain yang berprofesi sebagai guru honorer SMP Swasta di Kota Batu, Jawa Timur, juga mengeluhkan hal yang sama.
Guru ini mendapatkan gaji sebesar Rp285.000 per bulan, dengan rincian:
- Honor: Rp 238.000
- Wali kelas 9, piket: Rp 47.000.