TRIBUNSTYLE.COM - Astaghfirullah sampai tak habis pikir, seorang suami di Surabaya tega menghabisi nyawa istri sahnya demi selingkuhan.
Pelaku yang merupakan anggota TNI ini dengan nekatnya menganiaya lalu menjerat leher istrinya hingga tak bernyawa.
Kemudian dia bersekongkol dengan selingkuhan untuk membakar jasad sang istri di sebuah area persawahan yang sepi penduduk.
Lantas, bagaimana nasib kedua pelaku ini?
Listiani Agustina (48) diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023).
Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Pipiet Dian Lestari warga Surabaya April 2023.
Baca juga: SOSOK Oknum TNI Mabuk Tabrak Nenek Penyapu Jalan hingga Tewas di Ambon, Berakhir Damai
Aksi pembunuhan itu tidak dia lakukan seorang diri, tapi bersama kekasihnya, oknum anggota TNI berinisial A yang saat ini menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Surabaya.
Untuk diketahui, korban bernama Pipiet adalah istri sah A.
Sedangkan Listiani adalah kekasih gelap A.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, terdakwa sempat dua kali diperingatkan oleh korban agar tidak mendekati A suaminya.
Namun terdakwa masih tetap berhubungan dengan suami korban.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang A, selain masalah lain yakni ekonomi.
Aksi pembunuhan terjadi 27 April 2023.
Korban dibunuh oleh suaminya dengan cara dipukul dan dijerat.
"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah istrinya," kata JPU Hajita, Senin (2/10/2023).
Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.
Di area persawahan, jenazah korban dibakar.
Baca juga: KRONOLOGI Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Ribut dengan 2 TNI, Tangan Kiri Dibacok, Pemicunya Asmara
"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," ujar JPU.
Keesokan harinya, mayat korban pun ditemukan warga dan diotopsi di RSUD Bangkalan.
Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.
Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.
Kasus Lainnya - KRONOLOGI Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Ribut dengan 2 TNI, Tangan Kiri Dibacok, Pemicunya Asmara
Tak pernah di sangka, malam itu menjadi hari yang memilukan bagi seorang wanita pemandu karaoke berinisial N ini.
N terlibat cekcok dengan dua oknum TNI hingga berakhir mengalami luka di tangan kirinya.
Seketika itu, dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Lantas seperti apa kronologinya? Apa motif di balik keributan tersebut?
Seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan malam di Kota Ambon terluka seusai terlibat cekcok dengan dua oknum TNI AU.
Insiden keributan itu terjadi di depan Puskesmas Valentine tepatnya di Jalan Setiabudi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Sabtu dinihari (30/9/2023).
Baca juga: KASUS Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim, Ada 6 Luka Tusuk di Dada, Terbakar saat Masih Hidup
Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam perosalan itu yakni M dan H.
Akibat kejadian itu, korban N menderita luka sobek di bagian tangan kirinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Manajer Operasional karaoke tempat korban bekerja, WS menuturkan, insiden keributan itu bermula saat korban dijemput oleh seorang rekan prianya S dengan mobil untuk diantar pulang.
Namun dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi korban dicegat dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor.
"Saya tidak tahu persis masalahnya apa tiba-tiba saya dihubungi oleh teman korban katanya ada yang terluka di bawah. Ia mobilnya dicegat," kata WS kepada Kompas.com via telepon, Minggu malam.
WS mengaku setelah mendapat kabar tersebut ia langsung segera keluar dari karaoke dan bergegas ke lokasi kejadian.
Namun saat tiba di lokasi, korban telah dibawa beberapa karyawan karaoke dan rekan-rekannya ke rumah sakit.
WS menduga keributan yang terjadi itu karena faktor cemburu.
Sebab salah satu terduga pelaku M sebelumnya memiliki hubungan dengan korban.
Lebih jauh, WS tidak dapat memastikan penyebab luka di tangan korban.
Pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Polisi Militer Lanud Pattimura untuk diproses hukum.
"Saya dan karyawan lapor. Kami datang ke Laha dan mereka bilang nanti akan ditindaklanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Ops Lanud Pattimura Mayor Andi mengakui insiden yang terjadi merupakan buntut dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku.
Baca juga: INNALILLAHI Wanita di Probolinggo Tewas Dibacok Suami, Murka Diselingkuhi Meski Sudah Pisah Ranjang
"Terkait dengan kejadian tanggal 30 september dinihari itu ada oknum kami yang terlibat perselisihan dengan korban," kata Andi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Ambon, Minggu malam.
Dalam kesempatan itu korban N dan teman prianya S juga ikut hadir bersama.
Andi mengaku pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan bukti korban terluka karena ditikam pelaku.
"Pada prinsipnya Lanud Pattimura akan menangani setiap kasus hukum secara profesional. Setelah dilaksanakan pemeriksaan sementara tidak ditemukan kejadian penikaman terhadap korban," jelas.
Andi tidak mengungkapkan motif di balik keributan yang terjadi antara dua oknum TNI dan korban.
Menurutnya motif dan kronologi kejadian tersebut masih didalami.
"Apakah soal cemburu atau persoalan asmara itu masih didalami," katanya.
Sementara korban N yang ditanya wartawan mengaku tidak ingat lagi dengan kejadian yang menimpanya.
N mengaku saat kejadian itu ia sedang dipengaruhi minuman beralkohol.
"Kejadiannya terlalu cepat dan saya sedang telan alkohol jadi saya tidak ingat gitu," ujarnya.
Adapun dari video yang dilihat Kompas.com tampak tangan kiri korban yang terluka mengeluarkan darah yang sangat banyak hingga harus dijahit oleh tim medis.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Kompas.com