Motif Pelaku
Motif pelaku Kasus perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik di Cilacap karena permasalahan sepele.
Pelaku anak atau anak yang berhadapan dengan hukum yang terlibat kasus ini telah dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi pun mengungkapkan permasalahan yang terjadi hingga terjadi perbuatan yang tidak pantas yang dilakukan anak-anak, siswa SMP.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.
Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
"Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Rumah Pelaku Diamuk Massa
Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya.
Tampak warga sekitar penuh mengerumuni kediaman pelaku, hingga bersorak-sorak setelah melihat pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bahkan, sebanyak 120 polisi harus diturunkan untuk menangkap pelaku.