Berita Viral

KONDISI Pilu Korban Bully SMP di Cilacap, Badan Nyeri, Wajah Memar, Sesak Nafas hingga Sakit Perut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASTAGFIRULLAH, kondisi memilukan bocah SMP korban bully di Cilacap, badan nyeri, wajah memar, sesak nafas hingga sakit perut.

TRIBUNSTYLE.COM - ASTAGFIRULLAH, kondisi memilukan bocah SMP korban bully di Cilacap, badan nyeri, wajah memar, sesak nafas hingga sakit perut.

Kakak korban bernama Cici melaporkan bahwa korban perundungan yang dikenal sebagai FF mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.

Kini sekujur tubuh korban merasa linu dan nyeri.

Luka-luka ini termasuk memar di sebelah pipi kiri, pelipis, dahi, telinga sebelah kiri, perut yang terasa sakit, dan kesulitan bernapas di dada.

Cici Mardiyanti selaku kakak korban mengkritik keras tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap adiknya, menganggapnya sebagai tindakan yang berlebihan.

Terutama ketika melihat video viral yang menunjukkan korban dipukul dan ditendang berulang kali.

Korban perundungan disertai penganiayaan kakak kelas SMP di Cilacap merasa sesak di bagian dada. Akan dirujuk ke RS di Banyumas.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Sekelompok Bocah SD di Cakung Sudah Berani Bully Siswa Beda Sekolah saat Hari Pramuka

Cici Mardiyanti menyatakan, "Harapan kami hanyalah agar adik kami mendapatkan keadilan yang setimpal. Kami berharap pelaku, jika memungkinkan, dapat dijerat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dengan hukuman seberat-beratnya."

Keluarga korban FF, yang menjadi korban perundungan dan penganiayaan di sebuah SMP Negeri di Cilacap, mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dalam konferensi pers pada Rabu (27/9), mengungkapkan bahwa kedua pelaku akan menjalani proses hukum dengan sistem peradilan anak.

Dalam sistem peradilan anak, Fannky menjelaskan bahwa pelaku tetap akan dihukum penjara.

Pelaku akan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 3 tahun 6 bulan dan denda maksimal sebesar Rp 72 juta.

Fannky menambahkan, "Kami tidak hanya akan menindak pelaku, tetapi juga perlu peran dari berbagai pihak untuk membina anak-anak agar mereka memiliki akhlak yang baik."

Lebih lanjut mengenai peran masing-masing pelaku yang telah diamankan, Fannky mengatakan bahwa pihak kepolisian masih terus menyelidikinya.

Selain memeriksa kedua pelaku, polisi juga telah mengamankan tiga siswa sebagai saksi dalam kejadian ini.

Seperti yang diketahui, pada Selasa (26/9) malam, masyarakat Cilacap dihebohkan oleh sebuah video viral yang menampilkan perundungan seorang siswa beruniform SMP.

Halaman
123