"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia ngajak korban begituan (hubungan intim).
Kalau korban mau, angsuran sebesar Rp 200 ribu dia yang bayar," ucapnya.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke kamar mandi untuk melakukan perbuatan tersebut.
Namun korban menolak mentah-mentah. Korban bahkan berteriak keras sambil marah.
"Orangnya itu berani, marah. Korban bilang gini 'nggak sopan kamu, kurang ajar kamu' teriak begitu, cerita ke saya begitu," kata korban.
Ade mengatakan, NN berstatus istri orang yang sedang ditinggal suaminya ke luar kota.
Suami NN bekerja di perusahaan ekspedisi dan sedang bekerja keluar kota saat peristiwa terjadi.
Baca juga: TEROR Debt Collector, Rumah Pasutri Ini Hampir Dibakar Habis Oknum Pinjol Gegara Tak Jadi Ngutang
Suami NN baru pulang pada malam harinya, tetapi korban tak bercerita langsung.
"Jadi suaminya baru pulang malam hari, tapi korban enggak langsung cerita.
Dia cerita keesokan harinya pagi hari dan akhirnya langsung emosi," sambung Ade.
Ade mengatakan, suami NN yang tak bisa membendung emosi sempat memberikan pelajaran kepada pelaku berupa pemukulan.
Suami NN pun mengaku bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jadi memang tidak ada alasan pembenaran perihal pemukulan itu tidak ada alasan pembenar. Tapi itu kan ranahnya ranah hakim ya
Pertimbangan hukum dari hakim yang bersangkutan bersalah atau tidak," sambung Ade.
Teror Debt Collector, Rumah Pasutri Ini Hampir Dibakar Habis Oknum Pinjol Gegara Tak Jadi Ngutang