Berita Viral

MOMEN Sujud Syukur Mohamad Reza Guru SD di Bogor Batal Dipecat, Keputusan Kepsek Dicabut Bima Arya

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen guru SD honorer di Bogor sujud syukur, pemecatan Reza dicabut Wali Kota Bima Arya.

TRIBUNSTYLE.COM - Beginilah momen sujud syukur Mohamad Reza Ernanda.

Mohamad Reza Ernanda adalah guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan yang sempat dipecat oleh kepala sekolahnya, Nopi Yeni.

Padahal diketahui, Mohamad Reza Ernanda hanya dipanggil terkait kesaksian pungli PPDB 2023 di pemerintahan Kota Bogor.

Lalu, pemecatan Mohamad Reza pun viral dan menjadi sorotan hingga Wali Kota Bogor, Bima Arya turun ke sekolah tersebut.

Momen Pak Reza guru honorer yang dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor sujud syukur karena surat pemecatannya ditarik oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Tangkapan layar Kompas TV)

Saat itu, Nopi Yeni memberikan surat pemecatan untuk Mohamad Reza Ernanda secara sepihak.

Bahkan, pada hari terakhir Mohamad Reza Ernanda di sekolah, ratusan muridnya melakukan unjuk rasa.

Hingga akhirnya, Pemerintah Kota Bogor harus turun tangan.

Dalam momen tersebut, Wali Kota Bima Arya datang ke SD Negeri Cibeureum 1.

Baca juga: Saya Punya Hak Tidak Bicara Respons Kepsek saat Siswi SD di Gresik Buta Gegara Dicolok Tusuk Bakso

Lalu, Bima Arya memutuskan untuk menarik kembali surat pemecatan itu.

Momen penuh haru itu pecah di dalam ruang kelas SD Negeri Cibeureum 1.

Bahkan, di dalam ruang kelas, Pak Reza sampai sujud syukur karena tak jadi dipecat.

Sambil sujud syukur, terlihat tangis Pak Reza pun pecah.

Nopi Yeni Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang memecat guru bernama Mohamad Reza Ernanda , Akhirnya Dicopot dari Jabatan ((Kolase Tribunnewsbogor))

Lalu, guru lain pun terlihat mencoba untuk menenangkan Pak Reza saat itu.

Dilansir dari Kompas TV, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, aduan mengenai pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 ini melalui hotline.

"Lalu kita perintahkan inspektorat untuk melakukan BAP kepada kepala sekolah yang diduga menerima gratifikasi pada PPDB," kata Bima Arya dalam wawancaranya di Sapa Indonesia Malam, Kompas TV yang dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (17/9/2023).

Lalu, dugaan gratifikasi itupun benar dan Pemerintah Kota Bogor mendatangi sekolah terkait.

"Kemudian inspektorat melaporkan bahwa terindikasi menerima gratifikasi, saya datangi lah sekolahnya dan kemudian saya dialog juga dengan guru," jelasnya.

Setelah digruduk Bima Arya ke SD Negeri Cibeureum 1, Nopi Yeni malah memecat Mohamad Reza Ernanda.

"Setelah saya mendatangi sekolah itu kemudian beberapa hari kemudian kepala sekolah memberhentikan Pak Reza ini yang dituduh itu melakukan aduan ke pemrintah kota, diberhentikanlah Pak Reza ini. Diberhentikannya setelah saya datang," paparnya.

Menurutnya, ada beberapa alasan Pak Reza ini sampai dipecat kepala sekolah.

"Pak Reza ini melakukan tindakan yang menyinggung dan kemudian diberhentikan. Tapi kalu saya lihat surat pemberhentian itu ada dua alasan, yang pertama membocorkan data pribadi dan yang kedua tidak loyal kepada alasan," ungkapnya.

Pak Reza membongkar perangai mantan kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 yang melakukan pungli hingga dicopot dari jabatannya (youtube channel TribunnewsBogor)
Bahkan, sosok Pak Reza kata Bima Arya adalah guru yang baik dan tidak macam-macam.

Sehingga, ia meminta kepala sekolah untuk mengikuti semua peraturan Pemerintah Kota Bogor.

"Pak Reza ini kami nilai guru yang berprestasi dan tidak melakukan apapun pelanggaran-pelanggaran, saya minta langsung kepala sekolah untuk membatalkan itu," katanya.

"Saya minta kepala sekolah untuk mentaati keputusan pemerintah kota yang didasar atas bukti-bukti, kepala sekolah itu menerima gratifikasi, sehingga di berhentikan diberikan sanksi," sambungnya..

Sementara itu Mohamad Reza Ernanda memaparkan, detik-detik saat dirinya dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1.

Menurutnya, ia tiba-tiba dipanggil dan diberikan surat pemecatan tampa alasan yang jelas.

"Per tanggal 12 september 2023 saya dipanggil ke ruangan kepala sekolah, ternyata pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan surat pemberhentian secara tiba-tiba secara sepihak dan tanpa ada teguran terlebih dahulu ataupun surat peringatan," jelasnya.

Iapun menegaskan bahwa bukan dirinya lah yang melaporkan terkait pungli PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum 1 itu.

"Untuk mengetahui pelaporan pungli PPDB 2023 itu saya tegaskan bahwa yang tegaskan yang melaporkan itu bukan saya, saya dipanggil oleh inspektorat daerah Kota Bogor untuk dimintai keterangan, artinya berarti saya tidak melaporkan, karena saya dihubungi oleh inspektorat daerah Kota Bogor," tegasnya.

(*)

Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com

Penulis: Reynaldi Andrian