Kemudian digunakan untuk melamar kerja. Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.
Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Santoso rencananya akan mendapat kontrak.
Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
Kisah Santoso ini lumayan menggerkan publik. PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran.
Terutama bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja, ada baiknya teliti memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.
Baca juga: NASIB Ngenes Wanita di Manokwari, Kena Tipu usai Pacari Intel Gadungan, Duit Rp 85 Juta di ATM Raib!
Gugat Cerai Suami Demi Intel Gadungan
Sementara itu wanita asal Tuban jadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku intel gadungan.
K (25) Wanita asal Kecamatan Tambakboyo, harus menahan malu usai menjadi korban penipuan dari Intel gadungan.
Ainul Yakin (45), Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, telah menaklukkan hatinya.
Ibu rumah tangga itupun gelap mata, hingga nekat gugat cerai suami demi Intel abal-abal.
Namun surat cerai yang didapat dari pelaku ternyata palsu, padahal korban sudah membayar Rp 3 juta.
"Dua lembar surat cerai palsu, itu sudah dicek ke pengadilan agama," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Perwira menengah itu menjelaskan, setelah dapat surat cerai pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan iming-iming akan menikahi.