Nama : Olivia Allan
Panggilan : Oliv
Sapaan Akrab : Cik Oliv
Asal : Jakarta dan Australia
Agama : Kristen
Mengenai PT CMNP, beberapa waktu lalu Jusuf Hamka menuntut pemerintah segera membayar utang sebesar Rp 179 miliar kepada perusahaannya.
Melansir Kompas.com, merunut ke belakang, utang tersebut bermula saat CMNP menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Di mana bank tersebut dimiliki juga oleh pendiri CMNP, Tutut Soeharto.
Hingga Bank Yama dilikuidasi imbas krisis moneter 1998, CMNP belum bisa menarik depositonya.
Jusuf Hamka itu akhirnya menempuh upaya hukum menagih pembayaran deposito ke pemerintah.
Menurut data BEI, kepemilikan secara langsung Keluarga Jusuf Hamka di CMNP sejatinya hanya sebesar 9,35 persen.
Saham Keluarga Jusuf Hamka terlacak dari Fitria Yusuf yang merupakan putri Jusuf Hamka yang memegang saham sebesar 4,42 persen.
Berikutnya adalah Feisal Hamka yang juga merupakan anak Jusuf Hamka sebesar 4,93 persen.
Memang tak ada tak ada kepemilikan saham langsung di CMNP dari Tutut Soeharto maupun kerabatnya dari Keluarga Cendana.
Kepemilikan saham mayoritas atau pengendali saham pada CMNP justru dimiliki perusahaan cangkang yang terdaftar di Singapura.
Yakni BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch dengan kepemilikan sebesar 58,95 persen.
(TribunJateng.com/iam).
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com