Belum diketahui apa tuduhan terhadap pria yang menyelundupkan ular melewati perbatasan itu, atau apakah ada tuduhan yang diajukan kepadanya atas operasi penyelundupannya.
Undang-undang di China memperjelas bahwa setiap hewan yang diangkut masuk dan keluar negara harus diperiksa dan dikarantina sebelum mereka dapat dilepaskan secara legal.
Itu berarti 14 ular yang gagal diselundupkan melalui perbatasan akan membutuhkan perintah karantina dan pemeriksaan selanjutnya untuk memeriksa penyakit.
Baca juga: MENGERIKAN, Warga Indramayu Heboh Ditemukan Ular Sanca Kembang Panjang 4 Meter di Halaman Rumah
Penyelundupan hewan langka memang sering menjadi sorotan di Indonesia.
Selain ilegal, hal ini ternyata juga bisa merusak lingkungan.
Tak sedikit cara yang dilakukan oleh para penjahat itu agar tak tertangkap oleh pihak berwajib, termasuk salah satunya adalah wanita ini.
Dia nekat menyelundupkan sejumlah ular dengan memasukannya ke dalam bra, mencoba mengelabuhi pegawai bea cukai.
Simak selengkapnya!
Dilansir dari Thaiger pada Jumat (14/7/2023) petugas bea cukai di China ini benar-benar diuji oleh siasat wanita ini.
Pada awalnya mereka tak menyangka bahwa akan mengungkap sebuah penyelundupan teraneh yang pernah mereka alami.
Dalam laporannya, para petugas bea cukai melihat seorang wanita yang terlihat gelisah dan galau saat memasuki pelabuhan.
Setelah curiga mereka langsung mempertanyakan tujuan wanita tersbeut.
Lalu mereka menggeledah isi tas hingga barang yang wanita itu bawa saat memasuki pelabuhan.
Hingga akhirnya mereka dikejutkan dengan kaos kaki buntal berjumlah lima buah itu.
Ternyata di dalamnya menggeliat ular yang disembunyikan di dalam bra dadanya.