"Pendaftaran mungkin dari WO-nya ya, persyaratan biasalah, pengantar RT RW, kelurahan. Daftarnya melalui online tanggal 27 bulan 7 tahun 2023," ungkap Ujang. Untuk diketahui, nanti pernikahan ini menjadi kali kedua bagi Tyas dan Tengku Rezi.
Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 2017.
Setelah empat tahun membina rumah tangga, Raiden mengajukan permohonan cerai terhadap Tyas Mirasih di PA Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021, secara online.
Majelis hakim PA Jakarta Selatan akhirnya meresmikan perceraian mereka pada Senin, (20/9/2021).
Sementara, Tengku Tezi digugat cerai Danisa Khairiyah di Pengadilan Agama Medan pada 11 Oktober 2021.
Dari pernikahannya dengan Danisa Khairiyah, Tengku Tezi dikaruniai dua anak yang saat ini dalam pengasuhan ibundanya.
(TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri).
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com