- Kedua, Ada salah satu poin dalam aturan yaitu dilarang demo.
- Ketiga, Keterlambatan siswa dibiarkan, tidak dapat menyelesaikan persoalan ini.
- Keempat, sangat tempramental dan sering menganggu peroses pembelajaran
- Kelima, kami khawatir program OSIS tidak berjalan dengan baik.
- Keenam, keterlambatan info dengan paksaan
- Ketujuh, tidak bisa menjaga perasaan siswa.
- Kedelapan, Melangsungkan Apel sesuka hati.
- Kesembilan, keadaan sekolah yang tidak kondusif saat pembelajaran dilaksanakan, banyak siswa berkeliaran di luar saat jam belajar.
MIRIS 9 Siswa & 4 Guru SMA di Bengkulu Lakukan Perundungan Selama 2 Tahun, Korban Difitnah & Dibully
Perundungan di sekolah kembali terjadi, kini meninpa seorang siswa SMA Negeri di Bengkulu.
Ia diduga mendapat pembullyan dari 9 siswa lainnya dan 4 guru pengajarnya.
Tak main-main, perundungan tersebut telah terjadi selama dua tahun.
Baca juga: PENGAKUAN Ayah Korban Penusukan Remaja di SMAN 7 Banjarmasin, Bantah Anaknya Suka Bully Pelaku
Atas tindakan ini, orang tua korban, Hermika Media Sari mendatangi sekolah putrinya.
Ia menyebut jika anaknya kini takut pergi ke sekolah dan bertemu teman-temannya.
Pasalnya perundungan yang dialami oleh korban bukan hanya sekali terjadi, namun sudah berkali-kali, bahkan sejak korban masih duduk di bangku kelas X SMA.