Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH Oknum Guru Ngaji di Cianjur Gagahi 4 Santri, Ancam Kirim Gangguan Mistis ke Orangtua

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum guru ngaji dan pimpinan sebuah pondok pesantren di Cianjur, Jawa Barat cabuli 4 santrinya.

TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, bejat kelakuan oknum guru ngaji di Cianjur, berinisial MDI (42).

MDI yang juga pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, melakukan aksi cabul.

Bahkan MDI juga mengancam korbannya dengan gangguan mistis jika melapor.

Hal tersebut diungkapkan pengacara korban, Topan Nugraha, kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Orangtua dan pengacara korban saat meminta bantuan pendampingan ke P2PT2A Cianjur, Jumat (11/8/2023). (Tribun Jabar)

"Berdasarkan pengakuan keluarga dan orang tua korban, pelaku melakukan aksinya tersebut dengan cara berpura-pura memberikan pengobatan agar pintar dan mudah menghafal," kata Topan.

Saat menjalankan aksinya tersebut, kata Topan, pelaku melakukannya di sebuah kamar tamu di pondok pesantren yang dikelolanya.

"Awalnya pelaku meraba bagian sensitif tubuh korban, lalu menyetubuhinya."

Baca juga: DEPRESI Dibully Miskin, Santri di Tasikmalaya Nyaris Akhiri Hidup, Kini Malah Diusir dari Ponpes

"Setelah melalukan aksinya itu pelaku mengancam korban dengan cara akan mengirim hal mistis ke orang tua korban," katanya.

Menurut Topan, hingga saat ini ada empat santri yang menjadi korban perbuatan tidak terpuji pelaku tersebut.

Namun baru ada dua korban yang sudah meminta bantuan hukum.

"Akibat perbuatan pelaku, semua korban mengalami trauma, bahkan satu di antaranya sempat mencoba melakukan aksi bunuh diri karena merasa malu."

"Semua korban masih di bawah umur," kata dia.

Topan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan seorang ustaz sekaligus pimpinan pondok pesantren tersebut ke Mapolres Cianjur.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia. (*)

....

Kasus lain: Akhirnya Ustaz Zulfikar (37) minta maaf dan mengakui perbuatan bejatnya terhadap santri sesama jenis.

Dia adalah tersangka atas kasus tindak asusila di Pondok Pesantren (Ponpes) Surga Religi, Polewali Mandar.

Ustaz Zulifkar meminta maaf atas apa yang pernah diperbuatnya saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat.

Simak selengkapnya!

Ustaz Zulfikar saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Polman, Jalan Ratulangi, Pekkkabata, Polman, Selasa (10/7/2023). (Tribun Sulbar / Fahrun Ramli)

Zulfikar mengenakan rompi oranye dan tangannya diborgol saat berbicara.

Dia terlihat tegar saat berjalan dikeluarkan dari ruangan menuju lokasi konferensi di halaman Mapolres Polman.

"Saya memohon maaf kepada Kemenag Polman, kepada seluruh keluarga korban, dan kepada kedua orang tua saya," ujar Zulfikar kepada wartawan.

Bukan cuma itu, ucapan maaf juga disampaikan kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di lingkungan ponpes.

Baca juga: CURHAT Pria 6 Kali Diselingkuhi Pacar, Pacaran dengan Ustaz hingga Diam-diam Dinikah Siri Sopir Bus

Selain itu Zulfikar mengakui perbuatan melecehkan santrinya hingga menyebabkan trauma.

Zulfikar bahkan mengakui kelainan seks pada dirinya merupakan sebuah penyakit yang tak bisa ia bendung.

"Saya juga manusia biasa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," ucap dia.

Ilustrasi pelecehan. (Istimewa)

Zulfikar menyebut pernah berobat dan berdoa di Madinah, bahkan di depan Ka'bah.

Ia meminta agar penyakitnya dapat disembuhkan.

Ia pun akan menerima dengan ikhlas hukuman yang akan dijalani.

Zulfikar juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar kasus yang dialaminya tidak disangkutpautkan dengan lingkungan ponpes.

Masyarakat diminta untuk tetap menjadikan ponpes sebagai lingkungan yang baik untuk menimbah ilmu.

"Ponpes ialah tempat yang terbaik untuk menimbah ilmu, saya hanyalah oknum orang biasa," ungkapnya.

Terakhir, Zulfikar menyampaikan kepada pihak keluarganya agar turut ikhlas menerima hal tersebut.

Diketahui, Zulfikar menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap santrinya inisial S.

Polisi menerapkan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sampai saat ini hanya terdapat satu orang korban, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono.

.....

Kasus lain: Suara FA (13) bergetar saat menceritakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.

Tak hanya sekali, FA mengalami beberapa kali tindakan cabul hingga akhirnya memutuskan untuk kabur dari ponpes. FA pernah dilecehkan di kamar, juga saat menjalani 'rukyah'.  

Bagaimana kronologi lengkap sederet pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut?

Baca juga: PELECEHAN Oknum Ojol Pada Siswi SMP di Balikpapan, Cegat Saat Jalan Pulang: Sudah Berbulu Belum?

Kejadian pertama kali dialami pada Mei 2023. Saat itu pimpinan ponpes, yang dipanggil Abah, masuk ke dalam kamarnya.

Ilustrasi pelecehan dilakukan oleh pimpinan ponpes di Sumbawa (EU-Logos Athéna)

Abah memanggilnya dengan alasan ingin memperlihatkan jam tangan.

"Saya lihat jam tangan kemudian Abah tiba-tiba ikuti dari belakang dan hendak masuk ke dalam kamar. Saya kaget dan langsung menutup pintu namun Abah paksa saya untuk buka pintu dan masuk ke dalam kamar asrama. Lalu Abah menutup pintu hingga saya terjatuh," kisah FA. 

Ia tidak mampu lagi menahan tangis, air matanya jatuh begitu saja. Saat masuk ke dalam kamar, Abah mengancam dan mendekati FA. Terduga pelaku lalu memeluknya. 

FA memohon agar Abah tidak melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya. Karena dikuasai hawa nafsu, terduga tidak menggubris perkataan FA. Terduga membekap mulutnya. 

"Saya mohon kepada Abah jangan ginikan. Masa depan saya masih panjang. Tapi si Abah tidak mau mendengarkan ucapan saya berkali-kali saya berteriak minta tolong sama teman-teman," ucap FA. 

"Abah sempat memegang mulut saya, sambil berkata diam kamu. Namun dirinya terus berteriak dan membentak, lalu abah langsung keluar" katanya.

Pada malam hari Ia menceritakan hal tersebut kepada ustazah.

"Saya tidak mau lagi kembali ke pondok itu, takut," sambil terisak FA mengatakan ingin pindah sekolah.

"Saya dilecehkan, alasan Abah obati dengan ruqyah," kata FA.Pada malam hari, ia menceritakan hal tersebut kepada ustadzah. Atas peristiwa tersebut, ia mengalami sakit dan Abah berpura-pura mengobatinya dengan dalih melakukan ruqyah. 

Baca juga: Saya Menanggung Fitnah, Tersangka Pelecehan Anak Jadi Pocong, Minta Keadilan ke Presiden Jokowi

"Abah pura-pura obati kaki saya. Abah pegang kaki saya dan tangan terus naik meraba tubuh ke atas. Saya berteriak," ucap FA. 

Keesokan harinya, terduga pelaku kembali masuk ke dalam kamar asrama dan mencoba memeluknya. Ia berteriak lagi. 

Namun temannya mengira ia kesurupan.

"Saya dikira kesurupan dan bercanda sama teman-teman," sebutnya.

Setelah itu, ia dan teman-temannya kabur dari ponpes lewat jendela.

Ancaman dari abah sempat dilontarkan ingin memukul.

Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

"Saya tidak mau lagi kembali ke pondok. Saya takut di sana," Ia mengulang lagi kata yang sama.

Ia kembali mengingat kejadian pilu tiap kali berada di Pondok. FA sudah tidak kuat lagi. Ia ingin bersekolah di tempat lain.

Tak disangka, apa yang dialami FA ternyata dialami pula oleh temannya yang lain. Bahkan ada yang dipegang payudara hingga ditindih oleh pimpinan pondok tersebut.

Hingga kemudian mereka sepakat untuk kabur dari pondok bersama.

Sebelumnya, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga mencabuli 29 santriwati.

Mereka sempat kabur dari ponpes lewat jendela dan berlari ke rumah salah satu guru yang berlokasi di belakang pondok.

Saat ini terduga KH (36) selaku pimpinan pondok sudah diamankan di Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Penulis: Fauzi Noviandi