"Bayangkan kami mutasi hampir 500 orang."
"Kan tidak mungkin ditentukan 1-2 hari," ucapnya.
Dalam proses mutasi, Ita berkata, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan menilai dari semua aspek.
Adapun mutasi akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan formasi dan organisasi.
"Mungkin ada masyarakat yang tidak tahu bahwa proses mutasi memerlukan waktu panjang," tandasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Diolah dari artikel Tribunmedan.com