TRIBUNSTYLE.COM - Seorang remaja asal Ambon berinisial RRS harus meregang nyawa lantaran tak memberi sapaan saat lewat di sebuah perkampungan.
Remaja 15 tahun tersebut dihajar oleh AT, anggota DPRD Kota Ambon pada Minggu (30/7/2023).
Penganiayaan terjadi di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Baca juga: AT Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas, Teriak Bakal Tanggung Jawab, 7 Tahun Bui?
Awalnya RRS berniat untuk mengembalikan jaket milik saudaranya, namun belum sampai di lokasi yang dituju, ia dihajar oleh pelaku.
Lantas seperti apa kronologi lengkap kejadian?
Kronologi kejadian
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Janete Luhukay menyampaikan, pelaku menganiaya korban di kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 20.30 WIT.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika korban bersama temannya berinisial MFS (16) pergi dari Ponegoro menuju Talake dengan berboncengan motor.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (31/7/2023), pada saat itu korban pergi ke Talake untuk mengembalikan jaket di rumah saudaranya.
Namun, ketika korban sampai di gapura lorong Masjid Talake, ia melewati pelaku dan hampir terjadi senggolan.
Pelaku kemudian mengejar RRS sampai ke depan rumah saudara korban. Setelah itu, pelaku mendatangi dan memukul kepala korban yang masih menggunakan helm.
"Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong," kata pelaku kepada korban dalam dialek Ambon.
Melayangkan pukulan ke kepala korban
Meski begitu, pelaku kembali memukul RRS yang menyebabkan korban tertunduk dan pingsan di atas motor.
Pada saat itulah, saudara korban keluar dari rumah.
Korban yang tidak siuman setelah dipukul pelaku lalu dilarikan ke rumah sakit (RS).
"Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT," jelas Janete.
Anak anggota DPRD Ambon diteriaki saudara korban
Sementara itu, dilansir dari Kompas TV, saudara RRS sempat meneriaki pelaku jika ia harus bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap korban.
Pada saat dilarikan ke RS dr Latumeten Ambon, saudara korban dibantu MFS yang kini berstatus sebagai saksi.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian diamankan oleh aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.
"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," kata Janete.
Sosok RRS
Keluarga korban pun sangat terpukul dengan kejadian itu.
"Kami sangat terpukul atas kejadian yang merenggut saudara kami, dia sangat ramah denga semua orang bahkan tidak pernah memiliki musuh," ucap sepupu korban, Nur
Korban diketahui masih berstatus pelajar di kelas 12 MA-Alfatah Ambon.
Selain keluarga dan kerabat, tampak teman-teman sekolah korban juga mendatangi rumah duka.
Salah seorang teman sekolah korban, Rasido Sandika mengaku bahwa korban sangat kalem disekolah, tidak pernah terlibat masalah.
"Dia di sekolah dikenal baik, alim dan tidak pernah buat kegaduhan," cetusnya.
Diolah dari artikel kompas.com