Berita Viral

BUNTUT Aksi Dokter di Makassar Pukul Balita 3 Tahun Gegara Pion Catur, Dipecat RS, Terancam Pidana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemukulan oknum dokter kepada seorang anak usia tiga tahun. Dokter dipecat dari RS tempat bekerja, dihantui hukuman pidana.

Polisi akan Panggil Pelaku

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi, mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan terhadap balita.

Terduga pelaku bernama Makmur dan bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Makassar.

"Terlapor, atas nama Makmur. Sementara keterangan di laporan seorang dokter," jelasnya.

Laporan dari ayah korban telah masuk ke Polrestabes Makassar.

"Sudah melapor (orangtua korban), kejadiannya Kamis pukul 23.00 WITA, di warkop Nonna. Kejadian Kamis, Jumat orang tuanya melapor di Polrestabes," sambungnya.

Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi penganiayaan yang terletak di Warkop Nonna di Jalan Anggrek Raya, Makassar.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan dan selanjutnya polisi akan memanggil terlapor.

"Laporan polisi baru tiba tadi di saya, sudah kita olah TKP, dilengkapi dulu mindik-mindiknya (administrasi penyidikan). Secepatnya lah kita panggil," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Diolah dari arikel Tribunnews.com