Berita Viral

VIRAL Pengusaha Klaten Resmi Sarjana di Usia 56 Tahun, Hidup Rukun dengan 3 Istri dan Punya 18 Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK Haji Sukadi, pengusaha asal Klaten yang resmi jadi Sarjana di usia 56 tahun, hidup rukun bersama tiga istri dan 18 anak.

Phuong berkata, ketika Duc mengungkapkan keinginannya untuk belajar hukum di usia lanjut, ada juga pendapat yang beragam.

“Awalnya keluarga cukup kaget dengan keinginannya, tapi kemudian mereka semua mendukung karena keinginannya sudah lama, dia juga suka belajar saat masih muda.

Sekarang, keluarga saya sangat senang dan bangga dengan hasil kelulusannya yang luar biasa," kata Phuong.

Untuk mendapatkan gelar universitas ketiga, banyak usaha dan usaha.

Menghadapi banyak kesulitan karena usianya yang sudah lanjut, namun selama studinya, Duc selalu meraih nilai tinggi dalam studinya.

Di mata teman-teman sekelasnya, Duc selalu menjadi siswa yang rajin, ingin tahu, dan bersemangat untuk belajar.

Do Hoai Nam (seorang mahasiswa Diploma 1 kelas K18B Universitas Hukum Hanoi bersama Duc) berbagi:

“Paman Duc selalu datang lebih awal dan berusaha sangat keras untuk belajar, mempersiapkan latihan dengan sangat baik.

Berhari-hari, di penghujung waktu, saya masih memiliki banyak pertanyaan dengan dosen.

Karena usianya yang sudah lanjut, banyak hari dia merasa lelah.

Semua orang juga peduli dan menanyakan kesehatannya.

Hasil akademik Anda luar biasa, anak muda terkadang kalah.

Ini banyak usaha, perjuangan terus-menerus, sangat terpuji."

Seorang perwakilan dari Universitas Hukum Hanoi mengatakan bahwa pada awalnya, kelas tersebut memiliki lebih dari 40 siswa.

Sejauh ini lebih dari 30 lulusan dan Ngo Ton Duc adalah siswa dengan nilai tertinggi di kelas tersebut.

Dengan hasil ini, Duc juga menjadi bujangan tertua dalam sejarah Universitas Hukum Hanoi.

Menjadi Sarjana Hukum, kata Duc, harus lebih memperhatikan setiap perkataan dan perbuatan.

Duc menceritakan bahwa setelah lulus, ia berencana untuk melanjutkan studinya ke sekolah pascasarjana di bidang Hukum Perdata atau menjadi seorang pengacara.

“Tapi dengan sistem pascasarjana, saya agak kesulitan karena “keterikatan” dengan bahasa Inggris, sekarang saya harus mereview bahasa Inggris.

Soal teknologi informasi, saya tidak terlalu takut karena saya masih bisa “membobol” dan akan lebih banyak belajar dari anak cucu saya,” kata Duc.

(Surya.co.id/Christine Ayu Nurchayanti).

Artikel ini diolah dari Surya.co.id