Dari enam pria tersebut, polisi mengamakan 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong.
Polisi menduga, keenam pria tersebut akan melakukan pesta sabu. Petugas pun membawa keenam pria tersebut ke Mapolresta Jambi.
Menurutnya, 30 menit setelah penangkapan enam pria tersebut, para ibu ternyata menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba.
Saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga sehingga terjadi penggerebekan basecamp.
Baca juga: Sering Patroli Bikin Penjualan Turun, Bandar Narkoba Serang Polisi di Empat Lawang: Kami Terganggu
5. Polisi bakar empat sarang narkoba
Usai video penggerebekan yang dilakukan emak-emak viral di media sosial, Polresta Jambi segera mengambil tindakan.
Petugas mengamankan empat orang pengguna narkoba dan membakar tiga basecamp penyalahgunaan narkoba.
"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh. RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin," jelas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi
Ia mengatakan tindakan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polresta Jambi pada Minggu (23/7/2023).
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Baca artikel lainnya terkait narkoba