Terkait dengan tuduhan atau fitnah itu, Kades K sudah membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik, dengan nomor STTPL/56/V/2023/SPKT/Polres Simeulue.
Sandri Amin menjelaskan, persoalan yang dihadapi oleh kliennya itu berawal dari sebuah rekaman CCTV yang viral di kalang masyarakat desa pada awal Mei 2023 lalu.
Di mana saat itu pak kades K sedang makan siang di salah satu warung di kawasan Sinabang.
Saat bersamaan kebetulan ada warganya yang sedang juga makan di warung tersebut lalu oleh Kades menghampiri.
"Itulah video yang viral dari CCTV lalu disebarkan di kalangan masyarakat desa dan menuduh Kadesnya sudah ber selingkuh.
Padahal tidak ada perbuatan yang seperti dituduhkan," katanya.
Kasus Kades Tak Kunjung Selesai, Warga Segel Kantor Desa
Seratusan warga Desa Labuhan Jaya, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, mengamuk hingga menyegel kantor desa setempat, Minggu (23/7/2023).
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, menyebutkan bahwa dugaan mengamuknya warga dipicu oleh persoalan oknum Kepala Desa setempat berinisial K yang tak kunjung selesai.
"Tadi malam oknum kepala desa dipanggil secara resmi oleh aparat desa, tapi tak datang untuk menyelesaikan dugaan per selingkuhannya.
Jadi puncaknya hari ini warga palang kantor desa," ucap seorang warga kepada Serambinews.com.
Dijelaskan, bahwa persoalan yang terjadi di desa itu sudah disampaikan ke tingkat kecamatan bahkan hingga ke kabupaten.
Namun tak kunjung ada penyelesaian sehingga warga melakukan penyegelan kantor desa.
"Sebelumnya oknum kepala desa itu sudah dipanggil juga oleh BPD desa.
Dugaaan perselinguhan itu diakui hingga didenda tapi tak ada penyelesaiannya juga," katanya.